KUKAR: Rencana pembangunan jembatan permanen di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), masih terkendala status kawasan. Pemerintah daerah kini harus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembangunan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demu, mengatakan persoalan pembangunan jembatan Santan Ulu sebelumnya telah mendapat respons dari Gubernur Kaltim. Pemerintah kemudian menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi dan status wilayah di lokasi rencana pembangunan.
“Pertama, Pak Gubernur merespons. Kemudian turun tim untuk melihat langsung. Ternyata di lapangan ditemukan bahwa wilayah tempat jembatan itu berada merupakan kawasan yang statusnya masih perlu dikoordinasikan dengan kementerian,” kata Baharuddin Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah belum dapat langsung memulai pembangunan jembatan permanen. Pemerintah daerah perlu memastikan aspek legalitas lahan agar pembangunan tidak berujung pada persoalan hukum.
“Secara otomatis harus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Pemerintah kabupaten juga tentu berhati-hati. Jangan sampai pembangunan dilakukan, tetapi kemudian hari justru menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Baharuddin menyebutkan, Bupati Kukar juga telah merespons persoalan tersebut. Saat ini, koordinasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai status kawasan dan izin pemanfaatannya.
Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat petunjuk atau persetujuan dari kementerian yang menyatakan pembangunan dapat dilakukan, maka pembangunan jembatan permanen akan didorong untuk segera direalisasikan.
“Kalau sudah ada petunjuk dari kementerian bahwa tidak ada persoalan, nanti pasti dibangun. Kita akan terus memperjuangkannya,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Marangkayu, AR. Ambo Dalle, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar telah memberikan perhatian terhadap kondisi akses penghubung di Desa Santan Ulu.
Menurutnya, sembari menunggu proses pembangunan jembatan permanen, langkah yang paling memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat adalah memperbaiki jembatan gantung yang selama ini digunakan masyarakat.
“Harapan kami, khususnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, jembatan tersebut bisa segera diperbaiki agar masyarakat bisa aman saat melalui jembatan gantung sepanjang 80 meter,” ungkap Ambo Dalle.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan permanen membutuhkan proses panjang karena berkaitan dengan perencanaan, status kawasan, serta koordinasi dengan sejumlah instansi. Karena itu, perbaikan jembatan gantung dinilai menjadi solusi paling realistis untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Jembatan gantung tersebut tidak hanya menjadi akses bagi warga, tetapi juga digunakan pelajar untuk menuju sekolah. Selain itu, warga memanfaatkannya untuk membawa sepeda motor serta mengangkut hasil perkebunan kelapa sawit.
“Jalur alternatif memang tersedia, tetapi warga harus memutar sejauh sekitar tujuh hingga sepuluh kilometer,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat keberadaan jembatan gantung memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat Santan Ulu. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan perbaikan sembari menuntaskan proses koordinasi untuk merealisasikan pembangunan jembatan permanen. (and)

















