KUKAR: Persoalan pendangkalan Sungai Asam di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (20/7/2026), terungkap sekitar 60 hektare lahan persawahan di Desa Bangun Rejo dan Desa Embalut gagal tanam akibat genangan air yang tak kunjung teratasi.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menegaskan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan mendesak untuk segera ditangani melalui normalisasi sungai serta perbaikan infrastruktur yang menjadi penyebab tersumbatnya aliran air.
“Kurang lebih 60 hektare sawah tidak bisa ditanami sehingga petani mengalami gagal tanam. Ini menjadi persoalan yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Agustinus.
Selain pendangkalan sungai, warga Desa Embalut juga mengeluhkan kondisi jembatan yang mengalami penurunan. Akibatnya, sampah yang terbawa arus menumpuk di bawah jembatan dan memperparah penyumbatan aliran Sungai Asam saat musim hujan.
Komisi I DPRD Kukar juga berencana berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat normalisasi Sungai Asam sekaligus memperbaiki sistem irigasi, sehingga lahan pertanian yang selama ini terendam dapat kembali produktif.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar mengungkapkan telah mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk normalisasi Sungai Asam sepanjang tiga kilometer. Namun, anggaran tersebut dinilai jauh dari cukup.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kukar, Awang Agus Sahbani, menjelaskan pekerjaan harus menggunakan alat berat amfibi karena kondisi sungai yang berlumpur. Dengan anggaran yang tersedia, pekerjaan hanya mampu menjangkau sekitar 200 hingga 300 meter.
“Kalau dipaksakan dengan anggaran Rp500 juta, hasilnya tidak akan fungsional. Kami berharap ada tambahan anggaran pada APBD Perubahan agar penanganannya bisa maksimal,” ujarnya. (and)

















