Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

Pinjam Motor dengan Alasan Ambil Batu Asah, Pria 40 Tahun Berakhir Ditangkap Polisi

278
×

Pinjam Motor dengan Alasan Ambil Batu Asah, Pria 40 Tahun Berakhir Ditangkap Polisi

Share this article
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Kenohan)
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Kenohan)
Example 468x60

KUKAR: Seorang pria berinisial RB (40) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekan kerjanya di wilayah Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Kenohan beserta barang bukti kendaraan yang sempat dibawanya.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di area kerja PT MAJ Blok D88, Dusun Malong, Desa Lamin Telihan, Kecamatan Kenohan.

barang bukti penggelapan motor

Menurutnya, saat itu korban dan pelaku sedang bekerja bersama. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan hendak mengambil batu asah di sebuah pondok yang berjarak sekitar 700 meter dari lokasi mereka bekerja.

“Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil batu asah di pondok yang berada di Blok D88. Namun setelah dipinjam, pelaku tidak kembali,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Merasa curiga karena lebih dari satu jam pelaku tak kunjung datang, korban bersama seorang rekannya mencoba menghubungi nomor telepon pelaku. Meski panggilan sempat berdering, tidak ada jawaban. Keduanya kemudian mendatangi pondok yang dimaksud, namun pelaku maupun sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Korban juga berupaya menghubungi pelaku melalui pesan singkat, tetapi tidak mendapat respons. Sekitar pukul 18.03 WITA, nomor telepon pelaku bahkan sudah tidak dapat dihubungi, sehingga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenohan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kenohan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan RB. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang diduga sempat digelapkan.

“Berbekal laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, RB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *