Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

Dua Joki Balap Liar Diamankan, Polisi Minta Warga Aktif Melapor ke Call Center 110

218
×

Dua Joki Balap Liar Diamankan, Polisi Minta Warga Aktif Melapor ke Call Center 110

Share this article
Dua Joki Balap Liar di Amankan Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Dua Joki Balap Liar di Amankan Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan dua joki balap liar yang videonya sempat viral di media sosial Instagram. Kedua pelaku diketahui melakukan aksi balap liar menggunakan sepeda motor Honda Stylo di Jalan Pesut, Tenggarong.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi agar para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Pada hari ini kami dari Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan edukasi terhadap para joki atau anak-anak muda yang melakukan balapan liar yang sempat viral di Instagram. Balapan tersebut dilakukan di Jalan Pesut dengan menggunakan kendaraan Honda Stylo, dan pengendaranya ada dua orang,” ujarnya, Jumat (3/6/2026).

Fandoli menjelaskan, kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan terkait Undang-undang balap liar.

Menurutnya, edukasi yang diberikan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga mengajak para pelaku menjadi mitra kepolisian dalam mencegah maraknya balap liar di wilayah Tenggarong.

“Kami berharap mereka dapat mengajak teman-temannya agar tidak lagi melakukan balapan liar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan adanya praktik taruhan dalam aksi balap liar tersebut. Namun, kedua pelaku hanya berperan sebagai joki yang menerima bayaran sebesar Rp200 ribu.

Proses pengungkapan kasus ini berawal dari video balap liar yang beredar di Instagram. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menemukan kendaraan yang digunakan di jalan raya dan langsung mengamankannya.

Satlantas Polres Kukar juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Sementara itu, identitas kedua pelaku diketahui bukan lagi berstatus pelajar. Satu orang telah lulus sekolah, sedangkan seorang lainnya sudah bekerja. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *