Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Badut Anak Kembali Marak, Satpol PP Kukar Tegaskan Penertiban dan Imbau Orang Tua Tak Eksploitasi Anak

244
×

Badut Anak Kembali Marak, Satpol PP Kukar Tegaskan Penertiban dan Imbau Orang Tua Tak Eksploitasi Anak

Share this article
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyoroti maraknya anak-anak yang dijadikan pengamen, dengan mengenakan kostum badut di sejumlah titik di Kota Tenggarong.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan persoalan tersebut bukan hal baru. Penertiban bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah dilakukan sejak tahun lalu, namun praktik tersebut terus berulang.

“Sudah pernah kami lakukan penertiban bersama DP3A. Orang tuanya juga sudah diberikan pembinaan dan teguran, tetapi sampai sekarang masih terus berulang,” ujarnya, jumat (25/5/2026).

Menurut Rasidi, Satpol PP bersama DP3A berkomitmen mencegah praktik eksploitasi anak agar tidak menjadi pemandangan yang dianggap wajar di Kukar.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerjaan anak di Kutai Kartanegara. Karena itu kami terus melakukan pembinaan, penertiban, dan berkolaborasi dengan DP3A sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan, penertiban terhadap badut jalanan akan terus dilakukan sepanjang tahun. Sebab, keberadaan mereka kini dinilai telah bergeser dari sekadar menghibur menjadi aktivitas meminta-minta di jalan.

“Banyak laporan masyarakat yang menyebut ada badut yang meminta uang dengan cara memaksa. Jangan sampai ini berkembang semakin luas, sehingga mata rantainya harus diputus sejak sekarang,” tegasnya.

Dari hasil penertiban sebelumnya, Rasidi mengungkapkan pendapatan para badut jalanan cukup besar. Dalam sehari mereka bisa memperoleh sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari pagi hingga malam.

Ia juga mengungkapkan pernah menemukan kelompok pengamen badut yang diduga terorganisir dan berasal dari luar daerah.

“Informasi yang kami dapat, ada satu kelompok dari Samarinda yang terdiri dari sekitar tujuh orang dalam satu keluarga. Mereka rutin datang ke Tenggarong untuk mengamen menggunakan kostum badut. Kondisi seperti ini tentu harus segera ditertibkan,” ungkapnya.

Rasidi mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen maupun peminta sumbangan yang tidak jelas, melainkan melaporkannya kepada Satpol PP agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat tidak melayani atau memberikan uang kepada pengamen badut maupun peminta sumbangan yang tidak jelas. Jika menemukan praktik seperti itu, silakan laporkan kepada Satpol PP,” katanya.

Terkait orang tua yang mempekerjakan anak sebagai pengamen badut, Rasidi menjelaskan penanganannya menjadi kewenangan DP3A. Sementara Satpol PP menjalankan tugas berdasarkan peraturan daerah yang berlaku.

“Kalau menyangkut perlindungan anak, itu menjadi ranah DP3A. Kami tetap berkolaborasi, sedangkan Satpol PP fokus menegakkan perda dan melakukan penertiban di lapangan,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *