KUKAR: Pengelolaan industri kelapa sawit di Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan. Sedikitnya 13 kementerian dan lembaga memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor ini, sehingga proses pengambilan kebijakan maupun pengurusan berbagai kebutuhan usaha kerap berlangsung panjang.
Konsultan Palm Oil Solidaridad Indonesia, Wilistra Danny, mengatakan sektor sawit saat ini ditangani oleh sekitar 13 kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Pengalaman tersebut pernah ia rasakan saat terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden pada Tahun 2019.
“Saat itu saya merasakan sendiri bagaimana sawit ditangani oleh hampir 13 kementerian dan lembaga. Koordinasinya tidak mudah karena masing-masing memiliki kewenangan dan kompetensi yang berbeda,” katanya, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, luasnya cakupan industri sawit membuat banyak instansi harus terlibat, mulai dari sektor pertanian, kehutanan, agraria, perdagangan, perindustrian hingga diplomasi internasional.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut kemudian memunculkan wacana pembentukan Badan Sawit Nasional yang diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi seluruh kebijakan dan urusan terkait sawit.
“Makanya muncul wacana dibentuknya Badan Sawit Nasional. Sehingga sawit itu ada dalam satu badan, ya mungkin kepala badannya bertanggung jawab ke presiden, kalau bertanggung jawab ke presiden, kira-kira setara selevel dengan menteri. Nah itu mungkin yang sedang jadi wacana, sehingga proses usaha atau industri sawit ini tidak kemana-mana urusannya” ujarnya.
Keberadaan lembaga khusus tersebut juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Selama ini, perusahaan maupun pelaku industri sawit harus berurusan dengan berbagai kementerian sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menyebut sejumlah kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor sawit di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, peran Kementerian Luar Negeri menjadi penting karena sebagian besar produk sawit Indonesia dipasarkan ke luar negeri.
“Karena itu kita perlu diplomasi-diplomasi ke luar, karena sawit kita kan banyaknya dapat dari ekspor, bukan hanya untuk dikonsumsi dalam Nengri. Karena dengan ekspor itu kita bisa dapat kegiatan yang cukup banyak dan bisa untuk kegiatan pembangunan di industri sawit maupun di kegiatan-kegiatan lainnya”, tutupnya. (*van)

















