Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Komisi IV DPRD Kukar Minta Ponpes Tenggarong Seberang Ditutup Usai Dugaan Pelecehan 12 Santriwati

240
×

Komisi IV DPRD Kukar Minta Ponpes Tenggarong Seberang Ditutup Usai Dugaan Pelecehan 12 Santriwati

Share this article
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, menegaskan pihaknya sejak awal telah meminta agar pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, yang kembali terseret kasus dugaan kekerasan seksual ditutup permanen.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren terhadap 12 santriwati.

Idham menjelaskan, Komisi IV DPRD Kukar sebelumnya telah membahas persoalan serupa melalui rapat dengar pendapat (RDP). Pada saat itu, pihaknya meminta pondok pesantren tersebut ditutup menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual yang telah diproses hingga memperoleh putusan pengadilan.

“Kalau kami dari Komisi IV, rata-rata teman-teman di komisi sudah jelas. Dari RDP pertama dulu, kami meminta pondok ini ditutup,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, kasus terbaru yang melibatkan belasan santriwati merupakan perkara berbeda yang baru mencuat setelah dugaan kejadian pada Mei lalu terungkap ke publik. Hingga saat ini, Komisi IV belum menggelar RDP khusus terkait kasus terbaru tersebut.

Meski demikian, DPRD Kukar berencana kembali memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. Rencana RDP yang sempat dijadwalkan pekan lalu terpaksa ditunda karena persiapan yang belum matang.

Idham mengungkapkan, DPRD Kukar sebelumnya juga telah membentuk sejumlah panitia khusus (pansus), di antaranya Pansus Pesantren, Pansus Perlindungan Anak, dan Pansus Pencegahan Kekerasan Seksual. Dalam pembahasan pansus tersebut, DPRD telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan meminta agar izin operasional pondok pesantren dicabut.

“Teman-teman pansus sudah meminta kepada Kemenag agar pondok tersebut ditutup saja. Artinya izin operasionalnya dicabut dan aktivitasnya dihentikan,” katanya.

Namun, saat itu langkah yang diambil Kementerian Agama hanya menghentikan penerimaan santri baru, sementara aktivitas pondok masih berjalan.

Secara pribadi maupun sebagai Wakil Ketua Komisi IV, Idham mengaku mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi.

“ ini nanti izin operasional dicabut ditutup lah tapi kemarin kan dari kemenag hanya apa hanya pendaftaran siswa baru yang disetop. Kalau saya secara pribadi dan saya sebagai wakil ketua komisi IV kita mengecam keras kejadian yang terjadi di pondok ini”, tegasnya.

Ia juga mengaku khawatir akan muncul korban-korban baru apabila pondok pesantren tersebut tetap beroperasi. Menurutnya, pergantian pimpinan pondok belum tentu menghilangkan pengaruh pihak yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Idham mengimbau para orang tua yang anaknya masih menempuh pendidikan di pondok tersebut agar mempertimbangkan untuk memindahkan mereka demi keamanan dan keselamatan.

“Kami khawatir akan muncul korban-korban berikutnya yang jumlahnya bisa lebih banyak. Demi menyelamatkan anak-anak kita, saya memohon kepada para orang tua yang anaknya masih bersekolah di sana, baik laki-laki maupun perempuan, kalau bisa dipindahkan saja terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Kukar akan terus mengawal kasus tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Walaupun dari TRC menyampaikan tidak ingin RDP, tetapi bagi kami RDP tetap menjadi salah satu instrumen pengawasan yang kami miliki. Nanti kami akan mengundang seluruh pihak terkait dan meminta agar persoalan ini dihentikan serta mendapatkan penanganan yang tegas,” pungkasnya. (*van)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *