KUKAR: Pengoperasian kawasan Taman Pujasera Tenggarong hingga kini masih tertunda. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar masih menunggu rampungnya proses administrasi penetapan Barang Milik Daerah (BMD) sebelum kawasan kuliner tersebut dapat difungsikan.
Padahal sebelumnya, kawasan Pujasera ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026. Namun hingga akhir Mei, operasional belum juga berjalan lantaran tahapan administrasi dan verifikasi aset masih berproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Pelaksana Tugas Kepala DiskopUKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar kawasan tersebut segera dapat digunakan.
“Masih ada beberapa poin administrasi yang harus dipenuhi dan saat ini terus berproses. Kami berharap bisa segera selesai supaya operasional dapat dipercepat,” ujarnya, Kamis (26/5/2026).
Menurut Reza, pembangunan fisik kawasan sebenarnya telah rampung dan sudah diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saat ini proses tinggal menunggu verifikasi administrasi untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengguna Barang Milik Daerah.
“Kalau SK Pengguna Barang sudah terbit dan aset resmi melekat di DiskopUKM, maka operasional kawasan langsung kami jalankan,” katanya.
DiskopUKM Kukar juga menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan kawasan. Bahkan nilai minimal sewa kawasan telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Pemerintah daerah menargetkan proses administrasi selesai pada awal Juni 2026, kemudian dilanjutkan kerja sama pengelolaan pada pertengahan hingga akhir Juni. Tenant ditargetkan mulai masuk pada akhir Juni atau awal Juli mendatang.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan proses kurasi tenant agar pelaku UMKM lokal tetap mendapat ruang usaha di kawasan tersebut.
“Kami ingin UMKM lokal Tenggarong tetap mendapat porsi, tetapi juga perlu ada tenant yang punya brand agar kawasan lebih menarik dan ramai pengunjung,” jelas Reza.
Diketahui, kawasan Pujasera Tenggarong memiliki total 54 tenant. Saat ini sejumlah pelaku UMKM mulai menanyakan mekanisme pengisian tenant yang nantinya akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah daerah. (*van)

















