KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan penerapan layanan puskesmas 24 jam tidak boleh membebani tenaga kesehatan. Pemerintah daerah kini tengah menyusun strategi pengaturan jam kerja dan distribusi tenaga medis agar pelayanan tetap optimal.
Menurutnya, pemerintah daerah memahami beban kerja petugas kesehatan yang harus menjalani pembagian jam kerja dalam beberapa shift pelayanan. Karena itu, Pemkab Kukar saat ini tengah mencari formula terbaik agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa membebani tenaga medis secara berlebihan.
“Ini kan proses pengaturannya yang harus kita atur. Memang teman-teman mengeluhkan mereka masuk pagi, nanti malam jaga lagi, nah inilah yang harus diatur,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Aulia menegaskan, persoalan utama dalam penerapan layanan puskesmas 24 jam bukan pada kebijakannya, melainkan pada pengaturan teknis di lapangan, khususnya sistem kerja dan distribusi tenaga kesehatan.
Ia menjelaskan, pelayanan di puskesmas memiliki dua program besar, yakni Usaha Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM). Kedua program tersebut memiliki tanggung jawab berbeda, namun sama-sama penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, UKP lebih berfokus pada pelayanan pengobatan dan penanganan pasien secara langsung, sedangkan UKM berkaitan dengan upaya promotif dan preventif seperti penyuluhan serta promosi kesehatan kepada masyarakat.
Aulia mengatakan, tugas puskesmas tidak hanya mengobati masyarakat yang sakit, tetapi juga menjaga masyarakat tetap sehat melalui berbagai program kesehatan.
“Kan ada lima upaya kesehatan, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan kuratif. Nah promosi dan prevensi ini bagaimana cara melindungi orang untuk tetap sehat,” katanya.
Meski mengakui beban kerja tenaga kesehatan cukup berat, ia memastikan pemerintah daerah akan menyiapkan strategi teknis agar pelayanan 24 jam tetap berjalan efektif.
Untuk itu, ia telah meminta Kepala Dinas Kesehatan yang baru menyusun mekanisme pengaturan kerja di lapangan, mulai dari pembagian shift, evaluasi kebutuhan tenaga kesehatan, hingga sistem pelayanan di masing-masing puskesmas.
“Nah inilah yang kami tugaskan kepada kepala dinas kesehatan yang baru, bagaimana caranya mentaktisi ini di lapangan sehingga petugas kita bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.
Selain pengaturan tenaga kerja, pemerintah daerah juga akan mengevaluasi kesiapan sarana pendukung pelayanan kesehatan, termasuk jumlah tenaga medis, fasilitas pelayanan, hingga kelengkapan alat kesehatan di setiap puskesmas.
Terkait kemungkinan penambahan tenaga kesehatan, Aulia menyebut pemerintah daerah masih akan melakukan evaluasi kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, distribusi tenaga kesehatan nantinya akan diatur menyesuaikan kebutuhan masing-masing puskesmas agar pelayanan dapat berjalan lebih merata dan optimal.
“Nanti kita nilai, misalnya di puskesmas ini kelebihan tenaga, puskesmas ini kekurangan tenaga, nanti bagaimana kita atur mekanismenya,” pungkasnya. (*van)

















