Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Sahkan Dua Raperda, Lima Raperda Baru Dibahas Pansu

280
×

DPRD Kukar Sahkan Dua Raperda, Lima Raperda Baru Dibahas Pansu

Share this article
Rapat Paripurna Ke-2-6 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Rapat Paripurna Ke-2-6 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Rapat paripurna masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kukar menyepakati dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), sekaligus membahas lima raperda lainnya yang akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus (Pansus).

Adapun dua raperda yang disetujui bersama DPRD dan pemerintah daerah yakni Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar serta Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra.

Sementara lima raperda yang masuk pembahasan Pansus meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025-2045, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Raperda tentang Peran Serta Dunia Usaha dalam Kemajuan Destinasi Wisata Hiburan dan Pariwisata, serta Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pengesahan perda tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga eksistensi bahasa dan sastra Kutai.

“Ya tentu tadi ada dua buah raperda yang kita sudah setujui dan kita sudah sahkan terkait dengan perikanan air tawar. Kemudian juga perlindungan pengembangan bahasa dan sastra Kutai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perda perikanan budidaya air tawar diharapkan dapat mendukung ketersediaan pangan di Kutai Kartanegara. Sementara perda perlindungan bahasa dan sastra Kutai menjadi dasar hukum dalam upaya pelestarian budaya daerah.

“Sehingga semua nanti event-event yang kira-kira memang ada kaitannya dengan aktivitas yang dilakukan daerah minimal ada pilihan. Artinya kita jadikan bahwa bahasa daerah itu adalah bahasa kedua setelah bahasa Indonesia,” katanya.

Menurut Ahmad Yani, penggunaan bahasa Kutai nantinya diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan daerah, termasuk kegiatan sekolah hingga agenda resmi pemerintahan.

“Misalnya paripurna saja kalau perlu nanti ada bahasa Indonesia ada bahasa Kutai. Semua event-event yang ada di Kutai Kartanegara, ada pertunjukan, kegiatan di sekolah maupun di mana saja, itu sudah ada dasarnya dalam rangka pengembangan dan perlindungan bahasa dan sastra,” lanjutnya.

Selain itu, Ahmad Yani menilai sejumlah raperda yang masuk pembahasan Pansus penting untuk menjawab persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Kita harap dengan adanya perda nanti yang akan dibahas oleh Pansus itu minimal bisa mengurangi kegiatan terlarang yang dimaksud,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat memastikan seluruh raperda yang diajukan telah mendapat persetujuan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Sidang paripurna selesai dilaksanakan dengan persetujuan penyelenggaraan yang diusulkan dari DPRD. Satu dari DPRD, empat dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren telah mendapat persetujuan pemerintah daerah. Menurutnya, isu yang sempat muncul terkait belum adanya persetujuan hanya disebabkan kendala teknis administrasi.

“Sudah setuju, karena sudah ada tanggapannya. Tadi hanya ada kesalahan teknis berkaitan dengan informasi yang memang harus disiapkan,”pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *