BALIKPAPAN: Lonjakan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan tidak semata mencerminkan peningkatan kejadian, tetapi juga membuka realitas lama yang selama ini tersembunyi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, menyebut fenomena ini sebagai efek dari semakin terbukanya akses pelaporan serta meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Fenomena ini seperti gunung es. Dulu terlihat sedikit, padahal kenyataannya sangat banyak. Sekarang karena akses informasi terbuka dan masyarakat tahu harus melapor ke mana, kasus yang terungkap jadi lebih banyak,” ujarnya, pada hari Kamis, 30 April 2026
Menurutnya, pemerintah kota bersama berbagai pihak telah membangun kolaborasi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah, mitra kerja, hingga media, untuk memperkuat sistem perlindungan dan penanganan kasus.
Kondisi ini berdampak pada meningkatnya jumlah laporan yang masuk. Namun, di sisi lain, hal tersebut justru menunjukkan perubahan positif: masyarakat kini lebih berani bersuara.
“Dulu korban atau keluarga sering tidak melapor karena malu, tidak tahu harus ke mana, atau takut. Sekarang keberanian itu mulai tumbuh,” jelasnya.
Pemerintah juga memperkuat layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang menyediakan psikolog. Selain itu, kolaborasi dengan dunia pendidikan dilakukan lewat program di sekolah dengan melibatkan tenaga dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Upaya ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dari hulu, dengan meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat agar lebih responsif terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.
Dari data yang dihimpun, terdapat indikasi kenaikan laporan sekitar 15–20 persen dari 2024 ke 2025. Kasus yang terjadi masih didominasi oleh perempuan, terutama anak perempuan.
Lebih jauh, satu korban kerap mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan sekaligus, mulai dari fisik, verbal, hingga pelecehan. Dari keseluruhan kasus, sekitar 60–70 persen dialami oleh anak.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya soal angka, tetapi juga kompleksitas yang membutuhkan penanganan menyeluruh.
Dengan semakin terbukanya ruang pelaporan dan penguatan layanan, Balikpapan kini tidak hanya mencatat angka kasus, tetapi juga mulai membongkar lapisan persoalan yang selama ini tersembunyi—sebuah langkah penting menuju perlindungan yang lebih nyata.(las)

















