BALIKPAPAN: Transformasi pendekatan pembangunan sosial tengah berlangsung di Balikpapan. Jika sebelumnya penyandang disabilitas lebih banyak ditempatkan sebagai penerima bantuan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengubah arah kebijakan menuju pemberdayaan dan kemandirian melalui program Kelurahan Disabilitas Inklusif (KDK).
Program ini tidak berjalan sendiri. Balikpapan dipilih sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Australia untuk membangun sistem kelurahan inklusif. Saat ini, implementasi program telah berjalan di enam kelurahan.
Kepala Bappedalitbang Balikpapan, Murni, menegaskan bahwa inti dari program ini adalah membuka akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas terhadap seluruh layanan publik.
“Prinsipnya bagaimana difabel bisa mengakses semua layanan pemerintah, baik sosial maupun ekonomi. Itu yang kita dorong,” ujarnya, pada hari Rabu, 29 April 2026.
Murni menjelaskan, sebelum adanya program KDK, pemerintah kota sebenarnya telah memiliki berbagai program bagi penyandang disabilitas. Namun, pendekatan yang digunakan masih didominasi oleh bantuan sosial.
Kini, melalui KDK, arah kebijakan berubah secara signifikan. Penyandang disabilitas didorong untuk menjadi individu yang mandiri dan aktif dalam kehidupan sosial serta ekonomi.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mereka bisa mandiri. Bantuan itu hanya bagian kecil, yang utama adalah pemberdayaan,” tegasnya.
Program ini dirancang untuk memperkuat posisi difabel sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama, bukan sekadar penerima bantuan.
Sebagai bentuk implementasi, Pemerintah Kota Balikpapan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan layanan mereka inklusif dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, telah dibentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang bertugas memfasilitasi difabel dalam mendapatkan pekerjaan. “ULD ini membantu mereka mengakses kesempatan kerja,” jelas Murni.
Sementara itu, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian memberikan ruang usaha berupa tenant khusus bagi pelaku UMKM difabel, baik dalam event lokal maupun tingkat kota.
Di sektor kesehatan dan perlindungan sosial, pemerintah memastikan akses terhadap BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat, serta memprioritaskan penyandang disabilitas dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Semua program pemerintah kota itu bisa diakses oleh difabel. Ini yang kita pastikan,” katanya.
Tidak hanya membuka akses, pemerintah juga menekankan pentingnya pendampingan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan. Program KDK mencakup berbagai bentuk pelatihan dan penguatan kapasitas,
agar penyandang disabilitas mampu bersaing dan berkembang.
Para difabel difasilitasi untuk terhubung dengan berbagai sektor, mulai dari UMKM, pendidikan, hingga layanan sosial. “Kita dampingi, kita arahkan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator agar mereka bisa masuk ke berbagai sektor,” ujar Murni.
Pendekatan ini diyakini mampu menciptakan kemandirian jangka panjang, dibandingkan sekadar memberikan bantuan langsung.
Dalam hal kesempatan kerja di lingkungan pemerintahan, Murni menyebut bahwa saat ini sudah ada penyandang disabilitas yang bekerja di lingkup Pemkot Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Namun, proses penerimaan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. “Kalau syarat terpenuhi dan lulus seleksi, tentu bisa diterima. Semua berbasis kompetensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan difabel masih terbatas karena seleksi dilakukan secara ketat. Meski demikian, peluang tetap terbuka bagi siapa pun yang memenuhi kualifikasi.
Program KDK yang dimulai sejak 2022 ini baru mencakup enam kelurahan. Meski demikian, pemerintah optimistis program ini dapat diperluas ke seluruh wilayah kota. “Tantangan kita adalah bagaimana memperluas ke kelurahan lain. Kita ingin semua wilayah bisa menjadi kelurahan inklusif,” kata Murni.
Perluasan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kesiapan sistem dan masyarakat dalam menerima konsep inklusivitas.
Selain aspek sosial dan ekonomi, program kelurahan inklusif juga menyasar pembangunan infrastruktur. Pemerintah kota secara bertahap melengkapi fasilitas publik agar ramah bagi penyandang disabilitas.
Kantor kelurahan, kecamatan, hingga OPD mulai disesuaikan dengan kebutuhan difabel, seperti penyediaan akses kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya. “Kelurahan inklusif itu bukan hanya manusianya, tapi juga infrastrukturnya. Semua harus mendukung,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa akses yang dibuka tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga fisik.
Murni menegaskan bahwa program KDK tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, pemerintah membuka akses seluas-luasnya terhadap berbagai program yang sudah ada.
“Bukan bantuan uang. Tapi bagaimana mereka bisa mengakses semua program pemerintah,” tegasnya.
Pendekatan ini dianggap lebih berkelanjutan karena mendorong kemandirian dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra internasional, Balikpapan kini bergerak menuju kota yang lebih inklusif. Program KDK menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga.
Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak kelurahan yang siap mengadopsi konsep ini, sehingga tidak ada lagi hambatan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik. “Kita ingin semua punya kesempatan yang sama. Tidak ada yang tertinggal,” pungkas Murni.
Melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, Balikpapan tidak hanya membangun kota, tetapi juga membangun sistem yang memastikan setiap warganya tanpa terkecuali dapat berdaya dan mandiri.(las)

















