KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, guna memastikan aktivitas pasar berjalan sesuai aturan.
Wakil Bupati Kukar, Rendi menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk meninjau berbagai aspek pengelolaan TAS, mulai dari sistem sewa-menyewa kios hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami bersama teman-teman kejaksaan ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan di Tangga Arung Square berjalan dengan baik dan benar. Yang kami maksud adalah terkait urusan sewa-menyewa, PAD, termasuk keluhan yang dirasakan masyarakat, khususnya para pedagang. Kami ingin memastikan berapa banyak PAD yang sudah masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih banyaknya kios yang belum beroperasi hingga saat ini. Berdasarkan laporan terakhir, dari total 703 kios yang tersedia, baru sekitar 403 kios atau 60 persen yang aktif, sementara sisanya masih tutup.
“Kami melihat adanya kekosongan kios yang hingga hari ini belum juga buka. Kami ingin tahu apa masalahnya. Isu yang beredar cukup banyak dan dirasakan langsung oleh pedagang maupun masyarakat, sehingga kami perlu hadir untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan dengan baik dan benar,” tambahnya.
Rendi mengungkapkan, kehadiran pemerintah juga merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan yang masuk, terutama terkait dugaan praktik sewa ilegal hingga aliran dana kepada oknum tertentu.
“Kami memang belum bisa memastikan semua isu tersebut benar atau tidak. Namun, kami hadir karena adanya keresahan dari masyarakat, khususnya para pedagang. Ini menjadi tindak lanjut dari aduan yang masuk, terkait sewa-menyewa hingga dugaan adanya aliran kepada oknum tertentu,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah berkomitmen menghidupkan kembali aktivitas TAS yang sempat vakum beberapa tahun terakhir, agar para pedagang bisa kembali berjualan dan memulihkan perekonomian mereka.
“Pasar ini baru mau bangkit. Kami ingin menghidupkan kembali aktivitas di sini, agar pedagang yang sempat kehilangan mata pencaharian bisa kembali pulih, khususnya untuk perekonomian keluarga mereka,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Kukar akan mengambil langkah tegas terhadap kios yang tidak dimanfaatkan. Rendi menyebut, pihaknya telah dua kali memberikan teguran kepada pemilik kios yang tidak beroperasi.
“Jika kios tidak dimanfaatkan, akan kami evaluasi dan bisa kami cabut izinnya. Masih banyak pedagang yang ingin berjualan di sini,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya indikasi praktik lama, di mana pemilik kios tidak berjualan secara langsung, melainkan menyewakan kembali kios tersebut kepada pihak lain.
“Kami juga menemukan ada pemilik kios yang tidak berjualan, tetapi tetap mempertahankan kios untuk disewakan. Kami pastikan, tidak boleh ada sewa-menyewa di sini. Kami minta pedagang melaporkan jika ada praktik tersebut, termasuk aliran uangnya, agar bisa kami tindak tegas,” ungkapnya.
Saat ini, tercatat lebih dari 300 pedagang asli Tenggarong masih antre untuk mendapatkan kios. Mereka dinilai siap berdagang, namun belum memiliki tempat usaha.
“Bahkan ada yang mengaku diminta membayar sewa hingga Rp20 juta sampai Rp30 juta per tahun. Ini sangat memprihatinkan. Mereka adalah warga Tenggarong yang ingin menghidupi keluarganya dan ikut menggerakkan perekonomian daerah, sementara masih banyak kios yang tutup. Ini yang menjadi keresahan kami,” pungkasnya. (*van)

















