Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Surat Peringatan OIKN Picu Polemik, Warga Lama di Tahura Bukit Soeharto Tuntut Kepastian

208
×

Surat Peringatan OIKN Picu Polemik, Warga Lama di Tahura Bukit Soeharto Tuntut Kepastian

Share this article
Camat Samboja Barat, Burhanuddin.(Irvan/dutakaltimnews.com
Camat Samboja Barat, Burhanuddin.(Irvan/dutakaltimnews.com
Example 468x60

KUKAR: Kebijakan penertiban aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto kembali menjadi sorotan, setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerbitkan surat peringatan. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

Di Samboja Barat, ribuan warga telah bermukim jauh sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga memunculkan persoalan baru terkait kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat yang telah lama tinggal di sana.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran aktivitas di kawasan hutan. Ia menegaskan, ribuan warga yang kini terdampak justru telah tinggal lebih dahulu sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai Tahura.

Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait kepastian hukum dalam penanganannya. Keberadaan warga, memiliki dasar historis yang kuat, dibuktikan dengan sejumlah peninggalan fisik di lapangan.

“Di Km 52 ada kuburan sejak tahun 1970, itu jauh lebih dulu sebelum ada penetapan Tahura,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Selain itu, permukiman di Km 38 dan Km 39 disebut telah berkembang sejak era 1970-an. Fakta tersebut memperkuat bahwa aktivitas masyarakat sudah berlangsung lama sebelum kawasan konservasi ditetapkan.

Secara historis, Tahura Bukit Soeharto memang mengalami beberapa kali perubahan status dan luasan. Awalnya ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam pada 1991 dengan luas sekitar 61 ribu hektare.

Pada 2004, sebagian wilayah berubah menjadi kawasan hutan dengan tujuan khusus, lalu diperluas menjadi lebih dari 67 ribu hektare pada 2009.

Penyesuaian kembali dilakukan pada 2017 menjadi sekitar 64 ribu hektare setelah terdampak pembangunan tol Balikpapan–Samarinda. Burhanuddin menyebut perubahan tersebut berdampak pada masuknya sejumlah permukiman warga ke dalam kawasan hutan.

Ia juga menyoroti Desa Karyajaya yang sebagian wilayahnya kini masuk dalam kawasan Tahura, meski merupakan kawasan transmigrasi yang telah memiliki sertifikat.

Persoalan ini, sudah berlangsung lama namun belum menemukan solusi konkret, meski pernah disampaikan ke pemerintah pusat pada periode sebelumnya.

Dampaknya, warga yang tinggal di dalam kawasan Tahura mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi, termasuk program sertifikasi tanah.

“Penambahan kawasan pada 2009 itu berdampak besar, karena banyak permukiman warga yang akhirnya masuk ke dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Tak hanya permukiman, sejumlah fasilitas umum juga terdampak. Beberapa sekolah hingga kantor kelurahan kini berada di dalam kawasan Tahura.

“Seperti kantor Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, termasuk SD 035 yang merupakan sekolah Inpres sejak era Presiden Soeharto, itu juga berada dalam kawasan,” ungkapnya.

Burhanuddin pun mempertanyakan dasar hukum penertiban yang dilakukan OIKN, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Ia menilai perlu kejelasan apakah aturan tersebut dapat diberlakukan terhadap warga yang telah lama bermukim.

“Bagaimana dengan warga yang sudah tinggal sejak 1980-an? Apakah aturan itu bisa berlaku surut atau tidak, ini yang perlu dijelaskan,” tegasnya.

Berdasarkan data pemerintah kecamatan, sekitar 7 ribu jiwa saat ini tinggal di dalam kawasan Tahura di wilayah Samboja Barat. Mereka tersebar di sejumlah kelurahan dengan tingkat kepadatan cukup tinggi.

Di Kelurahan Sungai Merdeka, 25 dari total 30 RT masuk dalam kawasan Tahura, dengan 16 RT sepenuhnya berada di dalam kawasan hutan. Sementara di Kelurahan Bukit Merdeka, sekitar separuh dari 22 RT juga berada dalam kondisi serupa.

“Kurang lebih 7 ribu jiwa yang menghuni kawasan Tahura,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *