KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), meskipun hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa arah kebijakan WFH sepenuhnya masih menunggu kepastian, apakah akan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat atau diserahkan kepada masing-masing daerah.
“Untuk penerapan WFH ini, kami masih menunggu kebijakan resmi dari pusat. Apakah nanti menjadi kewenangan daerah atau diputuskan langsung oleh pusat,” ujarnya saat di hubungi, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Pemkab Kukar disebut telah menyiapkan sejumlah skenario internal sebagai langkah antisipasi. Pembahasan terkait hal tersebut juga telah dilakukan dalam rapat internal pemerintah daerah.
“Kami sebenarnya sudah menyiapkan beberapa skenario. Tinggal menunggu arahan resmi, nanti setelah itu akan kami ajukan untuk mendapatkan persetujuan Bupati,” jelasnya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam penerapan WFH adalah pengurangan hari kerja, seperti memilih hari Senin atau Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH. Namun, kebijakan tersebut tetap harus diselaraskan dengan pemerintah provinsi agar tidak terjadi perbedaan jadwal kerja antar tingkat pemerintahan.
“Ini juga harus sinkron dengan provinsi, jangan sampai daerah libur tapi provinsi masuk, atau sebaliknya,” tambahnya.
Dari sisi kesiapan, Pemkab Kukar menegaskan tidak ada kendala berarti. Kebijakan WFH disebut dapat langsung diterapkan kapan saja setelah arahan resmi diterima.
Terkait pelayanan publik, Sunggono memastikan tidak akan terdampak. Penerapan WFH nantinya hanya berlaku bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.
“Untuk pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemkab Kukar saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum kebijakan WFH benar-benar diberlakukan. (*van)

















