KUKAR : Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar), mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Imbauan tersebut disampaikan karena melihat kebiasaan sebagian masyarakat yang merayakan malam Idulfitri dengan berbagai bentuk euforia, termasuk penggunaan petasan. Padahal, aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan di kawasan permukiman.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan petasan maupun kembang api. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengeluarkan imbauan resmi yang disosialisasikan melalui surat edaran kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama perayaan Idulfitri berlangsung.
Polres Kukar pun berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan cara yang lebih aman, tertib, dan khidmat tanpa penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan risiko. (*van)

















