Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar-Bankaltimtara Teken Akad Kredit Rp820 Miliar, Untuk Bayar Kewajiban Pihak Ketiga

341
×

Pemkab Kukar-Bankaltimtara Teken Akad Kredit Rp820 Miliar, Untuk Bayar Kewajiban Pihak Ketiga

Share this article
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Teken Akad Kredit Dengan PT BPD Kaltim Kaltara. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Teken Akad Kredit Dengan PT BPD Kaltim Kaltara. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi teken akad kredit dengan PT BPD Kaltim Kaltara, dalam rangka pemenuhan kebutuhan arus kas sekaligus penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

Teken akad kredit tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) di Ruang Pertemuan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pinjaman daerah tersebut diajukan untuk memastikan pembayaran kewajiban pemerintah kepada para rekanan dapat segera diselesaikan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, proses tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan dari pihak bank yang bekerja cepat menyiapkan seluruh administrasi.

“Alhamdulillah dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank Kaltimtara, unsur eksekutif seperti Sekda, BPKAD, bagian hukum, serta dukungan DPRD, proses ini akhirnya dapat terlaksana pagi hari ini,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, setelah penandatanganan akad kredit, dana pinjaman akan langsung dicairkan ke kas daerah. Selanjutnya pemerintah daerah akan memproses pembayaran kepada pihak ketiga melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM hingga SP2D.

Ia berharap proses pencairan tersebut dapat segera dimulai sehingga kewajiban pemerintah daerah bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

Selain menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor, pemerintah daerah juga mulai melaksanakan kewajiban lainnya seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Kukar.

“Harapannya menjelang Lebaran ini seluruh pihak, baik rekanan, tukang maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam menunaikan kewajiban mereka, termasuk pembayaran THR kepada para pekerja,” jelasnya.

Terkait sumber pembiayaan, Ia menyebut salah satu persiapan pembayaran kewajiban tersebut berasal dari dana kurang salur APBD hingga tahun 2025, serta skema pembiayaan yang telah disiapkan dalam APBD tahun anggaran 2026.

Ia mengungkapkan, dana kurang salur Pemkab Kukar hingga 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk menutup pembiayaan pinjaman tersebut.

Adapun nilai pinjaman yang diajukan kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar. Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat terkait kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah daerah.

“Pinjaman ini hanya sekitar 30 persen dari potensi dana kurang salur yang nantinya akan diterima pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara, Muhammad Yamin, menjelaskan bahwa skema bunga pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah bukan merupakan bunga komersial seperti kredit pada umumnya.

Menurutnya, skema tersebut bersifat khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah.

Ia menambahkan bahwa saat ini proses telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui analisis dan keputusan kredit.

“Setelah tahap administrasi ini selesai, dalam satu hingga dua hari ke depan akan dilanjutkan ke tahap realisasi pencairan,” ujarnya.

Yamin juga optimistis proses pencairan dana dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran. Pasalnya seluruh sistem telah menggunakan aplikasi digital baik di pihak bank maupun pemerintah daerah.

Diperkirakan sekitar 2.000 SP2D akan diproses. Dengan sistem yang ada, sekitar 1.500 SP2D dapat diproses dalam satu hari sehingga dalam waktu dua hari proses tersebut diperkirakan sudah dapat diselesaikan. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *