Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Balikpapan Raih Penghargaan RANHAM 2025

186
×

Balikpapan Raih Penghargaan RANHAM 2025

Share this article
3f28d580 36cc 4ecc bbb8 3871928bcec1
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili, serahkan piagam penghargaan kepada Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, di VIP Room Balai Kota Balikpapan, Rabu (18/2/2026).(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2025 bukan sekadar simbol administratif bagi Kota Balikpapan. Capaian nilai 99 persen yang diraih Pemkot Balikpapan justru menambah jumlah prestasi yang berhasil diraih.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili, kepada Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, di VIP Room Balai Kota Balikpapan, Rabu (18/2/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkot dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM.

“Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen bersama yang telah dibangun Pemerintah Kota Balikpapan dalam memajukan hak asasi manusia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili.

Ia menegaskan, penguatan HAM sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Bahkan, pembentukan kementerian khusus HAM disebut sebagai bukti keseriusan negara menjamin hak dasar manusia sejak dalam kandungan hingga akhir hayat.

Evaluasi dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM pusat. Hasilnya, Balikpapan meraih nilai tertinggi dengan capaian 99 persen. Satu persen kekurangan hanya berada pada aspek administrasi dokumen. “Secara teknis, pelaksanaan di lapangan sudah sangat baik,” jelas Umi.

Program Aksi HAM sendiri telah berjalan lima tahun di Balikpapan, dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltim bertindak sebagai koordinator pelaksanaan di daerah.

Namun, yang menarik, momen penerimaan penghargaan ini tidak berhenti pada seremoni. Wakil Wali Kota Bagus Susetyo justru memanfaatkannya untuk mengusulkan pelibatan Kementerian HAM dalam satuan tugas (satgas) pengendalian persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran gaji terakhir, hingga kompensasi pekerja masih kerap menimbulkan konflik.

“Sering kali perusahaan yang hampir menyelesaikan proyek tidak menuntaskan kewajibannya kepada pekerja. Kalau harus menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial, prosesnya bisa sampai 19 kali sidang, memerlukan biaya, dan belum tentu dikabulkan,” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran Kementerian HAM dalam satgas dapat memperkuat pendekatan yang lebih cepat, adil, dan humanis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Tak jarang, pekerja yang merasa dirugikan langsung melakukan aksi demonstrasi tanpa melapor terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja, yang pada akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kita ingin ada mekanisme yang lebih efektif agar hak-hak pekerja tetap terlindungi tanpa harus menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.

4d020153 198f 4bf5 b9f0 33c8fc2c0ea2

Bagi Pemkot Balikpapan, penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk memperluas implementasi HAM ke sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bagus menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Ia berharap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan.

Dengan nilai hampir sempurna dan dorongan memperkuat perlindungan hak pekerja, Balikpapan menunjukkan bahwa penghargaan HAM bukan sekadar soal laporan cepat dan lengkap, tetapi tentang bagaimana prinsip HAM benar-benar dihadirkan dalam setiap kebijakan publik.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *