Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Ahmad Yani : Jalan Kukar–Kubar Bukan Sekadar Jalur Alternatif

320
×

Ahmad Yani : Jalan Kukar–Kubar Bukan Sekadar Jalur Alternatif

Share this article
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menilai pembangunan jalan penghubung Kukar–Kutai Barat (Kubar) melalui Kecamatan Kenohan merupakan persoalan keadilan akses antarwilayah, bukan sekadar proyek infrastruktur biasa.

Menurutnya, selama ini jalur yang berpotensi memangkas waktu tempuh Kukar–Kubar justru diposisikan sebagai jalur alternatif, sehingga tidak mendapatkan perhatian dan prioritas pembangunan yang memadai. Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterbatasan mobilitas masyarakat serta lambatnya pergerakan ekonomi antar dua wilayah yang secara geografis saling berdekatan.

“Kami meminta pemerintah provinsi memberikan perhatian serius. Walaupun disebut jalan alternatif, jangan sampai diperlakukan sebagai jalur biasa,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, Kukar dan Kubar memiliki hubungan historis yang kuat karena pernah berada dalam satu wilayah administratif sebelum pemekaran. Oleh sebab itu, memperkuat konektivitas dipandang sebagai upaya menghadirkan kembali kesetaraan pembangunan yang selama ini terfragmentasi oleh keterbatasan akses.

Yani menyebut, kebijakan pembangunan seharusnya tidak membedakan kelas infrastruktur. Jalan penghubung Kukar–Kubar harus diposisikan sejajar dengan jalan provinsi maupun nasional karena perannya yang strategis dalam membuka akses ekonomi, layanan publik, serta interaksi sosial masyarakat.

Dari sisi anggaran, DPRD Kukar membuka ruang kolaborasi lintas daerah. Pemerintah Kabupaten Kukar, kata dia, siap berkontribusi melalui APBD, asalkan terdapat komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, kabupaten tetangga, dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini proyek lintas kabupaten, sehingga pembiayaan kolaboratif sangat memungkinkan. Yang penting ada kesepakatan pembagian peran dan tanggung jawab,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran bersinggungan dengan jalur hauling perusahaan, Yani menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan. Jalur hauling merupakan akses privat yang dapat diatur melalui koordinasi teknis tanpa mengganggu fungsi utama jalan sebagai penghubung publik.

“Perusahaan harus memahami bahwa jalan ini adalah jalan kabupaten yang berfungsi melayani kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (“van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *