Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARKUTAI KARTANEGARA

1.200 Pelaku UMKM Kukar Telah Memiliki Sertifikat Halal Melalui Program SEHATI

379
×

1.200 Pelaku UMKM Kukar Telah Memiliki Sertifikat Halal Melalui Program SEHATI

Share this article
fathul din 1
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM), mencatat sekitar 1.200 pelaku UMKM telah berhasil memperoleh Sertifikat Halal melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global. Program Sehati diharapkan menjadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.  Dan mengatasi semua kesulitan yang dihadapi.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa program sertifikasi halal gratis ini, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, bertujuan mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor pangan.

“Di Kukar, sejak awal program SEHATI diluncurkan pada tahun 2024, sekitar 1.200 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal. Namun, angka ini masih relatif kecil dibandingkan dengan total 59 ribu pelaku UMKM di Kukar,” jelas Fathul.

Kendala utama, menurutnya, adalah terbatasnya kuota nasional, sehingga Kukar hanya mendapatkan kuota terbatas.

Program SEHATI memberikan dua skema sertifikasi, yaitu skema self-declare untuk pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp500 juta, yang hanya memerlukan biaya Rp230.000 per sertifikat tanpa verifikasi lapangan. Sedangkan untuk usaha kecil dan menengah lainnya, skema reguler melibatkan verifikasi langsung dan biayanya bervariasi, mulai dari Rp3.500.000 hingga Rp9.000.000.

Karena kuota dari Kementerian Agama sudah habis, Pemkab Kukar sedang mencari solusi, termasuk opsi subsidi biaya sertifikat halal melalui DiskopUKM Kukar.

“Kami berharap Kementerian Agama dapat menambah kuota SEHATI agar lebih banyak UMKM di Kukar yang bisa mendapatkan sertifikasi halal. Kami juga siap membantu pembiayaan sertifikat halal bagi UMKM mikro yang membutuhkan,” tutup Fathul. (adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *