Hadirnya keberadaan Taman Tenggarong dan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) memberikan dampak positif sebagai pusat kreativitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada Kamis 18 September 2025, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara mengadakan rapat koordinasi membahas terkait dengan pengelolaan taman kota Tenggarong dan gedung Ekonomi Kreatif.
Dinas PU Kukar ingin memastikan pengelolaan Taman Kota Tenggarong dan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) berjalan optimal.
Hasil Rapat telah ditetapkan pembagian pengelolaannya:
- Dinas Pariwisata: Pengembangan destinasi & kegiatan wisata
- Dinas Koperasi: Penguatan UMKM
- DLHK: Kebersihan & lingkungan taman
- Dinas PU: Fasilitas & infrastruktur

















