BALIKPAPAN: Upaya menjaga ketertiban kota tidak hanya dilakukan lewat penertiban, tetapi juga melalui pembinaan. Hal itu menjadi fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, yang kini menegaskan komitmennya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa penertiban terhadap PKL di sejumlah titik telah dilakukan pekan lalu. Namun, langkah hukum bukan satu-satunya cara yang ditempuh. Pihaknya juga terus melakukan pendekatan persuasif, agar para pedagang memahami area yang diperbolehkan untuk berjualan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman. Sosialisasi sudah sering dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan agar pedagang tahu batas-batas area yang boleh digunakan,” jelas Boedi, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, Boedi mengakui masih ada pedagang yang nekat berjualan di area terlarang, terutama di sekitar Stadion Batakan dan Sepinggan. Sejumlah pedagang bahkan telah disidangkan dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring). “Bagi yang melanggar berulang-ulang, tentu sanksinya akan lebih berat. Itu sudah menjadi kewenangan pengadilan,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran terjadi bukan karena kurangnya sosialisasi, melainkan karena keinginan pedagang untuk mencari lokasi strategis demi meningkatkan penjualan. Oleh sebab itu, Satpol PP berupaya menyeimbangkan antara ketegasan hukum dan pembinaan sosial.
“Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha, tapi dengan cara yang tertib dan tidak mengganggu ruang publik. Ketertiban kota bukan untuk membatasi rezeki, tapi untuk menciptakan kenyamanan bersama,” ujar Boedi.
Satpol PP juga bekerja sama dengan perangkat lain, dalam mencarikan alternatif lokasi yang lebih layak bagi para PKL. Tujuannya agar penataan kota berjalan seiring dengan upaya menjaga ekonomi masyarakat kecil.
Boedi memastikan, kegiatan penegakan aturan akan tetap dilakukan secara berkala, meskipun tanpa jadwal khusus. “Penertiban bukan berarti menutup ruang ekonomi rakyat. Kami hanya ingin semua berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan. Itu demi keindahan dan kenyamanan Kota Balikpapan,” tutupnya.(las)