Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Pansus LKPJ DPRD Balikpapan Bidik Evaluasi Berbasis Data

74
×

Pansus LKPJ DPRD Balikpapan Bidik Evaluasi Berbasis Data

Share this article
bddafcd0 48ae 4c1f b2d3 37a773fa6b57
RDP Pansus LKPJ DPRD Balikpapan berlangsung, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 20 April 2026. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Balikpapan mulai menajamkan perannya dalam mengawal evaluasi kinerja pemerintah daerah. Tak sekadar formalitas, pansus ini diarahkan untuk menghasilkan catatan strategis berbasis data yang akan memengaruhi arah kebijakan anggaran ke depan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat undang-undang.

DPRD, kata dia, merespons hal tersebut dengan membentuk pansus yang telah disahkan pimpinan dewan. “Memang kewajiban kepala daerah LKPJ ini. DPRD kemudian menyikapinya dengan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan dan pendalaman,” ujarnya, usai Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 20 April 2026.

Pansus tersebut beranggotakan 12 orang dan diperkuat oleh unsur pimpinan DPRD sebagai pengarah. Tugas utamanya adalah menyusun rekomendasi dan catatan strategis yang tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, tetapi juga pijakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik untuk tahun berjalan maupun periode mendatang.

“Targetnya memberikan masukan strategis yang bisa jadi bahan pertimbangan penyusunan APBD ke depan, bahkan untuk beberapa periode, serta catatan yang bisa langsung dijalankan di APBD berjalan,” jelasnya.

Meski pembahasan masih tahap awal, Pansus telah mengantongi sejumlah catatan umum yang akan terus dikembangkan. Beberapa isu prioritas mulai mengemuka, termasuk program penanggulangan banjir yang akan didalami lebih lanjut pada tahap berikutnya.

Andi Arif Agung biasa disapa A3 menjelaskan, evaluasi kinerja pemerintah daerah mengacu pada indikator resmi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indikator makro lainnya. Data tersebut kemudian diselaraskan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD agar dapat mengukur realisasi di lapangan secara objektif.

Namun, dalam pembahasan awal, Pansus menemukan indikasi kejanggalan pada data sosial ekonomi. Angka kemiskinan di Balikpapan tercatat menurun menjadi 1,97 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 5,8 persen.

“Secara umum, pengangguran itu berkorelasi dengan kemiskinan. Menurut pandangan saya agak anomali gitu, sehingga perlu penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menduga salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya pembaruan data sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aktivitas ekonomi masyarakat yang belum terdata secara menyeluruh dinilai dapat mempengaruhi akurasi indikator yang digunakan.

“Bisa jadi pendataan UMKM belum maksimal, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat belum seluruhnya tercatat,” katanya.

Saat ini, Pansus masih menunggu masukan lebih rinci dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperdalam analisis. Seluruh temuan tersebut nantinya akan dibahas bersama guna menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif.

DPRD Balikpapan berharap, melalui kerja Pansus LKPJ ini, kebijakan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, berbasis data yang valid, serta mampu menjawab kondisi riil masyarakat di lapangan.

RDP tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, di antaranya Plt Sekda Agus Budi Prasetyo, Asisten Pemerintahan Zulkipli, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Andi Yusri, serta Kepala Bappedalitbang Murni.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *