Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPANPOLITIK

Komisi II DPRD Dorong Pemkot Balikpapan Segera Bangun Pasar Induk untuk Atasi Lapak Liar

98
×

Komisi II DPRD Dorong Pemkot Balikpapan Segera Bangun Pasar Induk untuk Atasi Lapak Liar

Share this article
7e722edc 1943 42d5 99f8 3119bd96bfe0
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Maraknya lapak liar yang digunakan masyarakat untuk berjualan di berbagai titik Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto.

Ia menilai, keberadaan lapak-lapak tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan persoalan baru seperti kemacetan dan penumpukan sampah di area sekitar.

Menurut Suwanto, salah satu solusi jangka panjang yang perlu segera diwujudkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan adalah pembangunan pasar induk. Keberadaan pasar induk dinilai dapat menjadi tempat relokasi bagi para pedagang kaki lima, agar lebih tertata dan tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“Pasar induk itu penting, karena sebagian besar lapak liar bisa kita tempatkan di sana. Jadi masyarakat juga lebih mudah berbelanja kebutuhan rumah tangga tanpa harus menimbulkan kemacetan,” ujarnya, saat ditemui dikediamannya pada hari Selasa, 4 November 2025.

Ia juga menyoroti dampak lain dari aktivitas jual beli di lapak liar, seperti sampah yang menumpuk dan bau tak sedap yang kerap mengganggu warga sekitar.

Menurutnya, persoalan sampah tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, terutama para pedagang yang menghasilkan limbah tersebut.

“Sampah itu kan berasal dari kita sendiri. Jadi seharusnya pedagang juga ikut bertanggung jawab dengan tidak membuang sembarangan dan segera membersihkannya, agar tidak menimbulkan bau atau gangguan bagi masyarakat,” tegas Suwanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang menjajakan barang dagangannya di depan rumah masing-masing. Aktivitas ini kemudian berkembang menjadi koloni pedagang, yang secara perlahan menyerupai pasar dadakan di satu jalur. Padahal, berdasarkan aturan, aktivitas semacam itu tidak diperbolehkan karena menyalahi ketentuan penggunaan fasilitas umum.

“Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Suwanto berharap, langkah strategis seperti pembangunan pasar induk dan penertiban kawasan perdagangan liar dapat segera direalisasikan agar wajah kota tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Balikpapan.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *