Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Kecelakaan Lalu Lintas di Tabang Tewaskan Satu Orang, Bus Perusahaan Dibakar dan Jalan Hauling Sempat Ditutup

255
×

Kecelakaan Lalu Lintas di Tabang Tewaskan Satu Orang, Bus Perusahaan Dibakar dan Jalan Hauling Sempat Ditutup

Share this article
Kecelakaan Lalu Lintas Antara Sepeda Motor dan Bus PT di Tabang. (Dok.Humas Polres Kukar)
Kecelakaan Lalu Lintas Antara Sepeda Motor dan Bus PT di Tabang. (Dok.Humas Polres Kukar)
Example 468x60

KUKAR: Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan bus perusahaan terjadi di Jalan Poros Long Lalang–Gunung Sari, Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (19/12/2025) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan memicu aksi protes warga berupa pembakaran bus serta penutupan jalan hauling.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melaporkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.05 WITA. Korban meninggal dunia diketahui bernama Bang Unjin (51), pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT-2284-BAB, warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, serta kedua kaki dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Tukung Ritan,” jelasnya pada Jumat (19/11/2025).

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus milik CV Bagong, yang dikemudikan berinisial DA (20), selaku kontraktor PT Antareja Mahada Makmur (AMM). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi bus yang mengambil jalur kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor korban.

“Bus perusahaan diduga mengambil jalur sebelah kanan dan menabrak sepeda motor korban dari arah berlawanan,” tambahnya.

Pasca kejadian, keluarga korban dan warga setempat mendatangi lokasi dan melakukan aksi pembakaran satu unit bus perusahaan. Massa juga menutup jalan hauling Km 78–79 Pos Belayan, Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang, sehingga kendaraan operasional perusahaan tidak dapat melintas.

Akibat penutupan tersebut, aktivitas kendaraan hauling sempat terhenti dan situasi di sekitar lokasi kejadian sempat memanas. Aparat kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan pengamanan dan upaya persuasif guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Selanjutnya, dilakukan mediasi antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan lembaga adat setempat di Kantor Desa Tukung Ritan. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin, di antaranya pihak PT AMM dan CV Bagong menanggung biaya akomodasi selama proses pemakaman korban, bersedia memenuhi tuntutan adat sesuai ketentuan yang berlaku, serta diperbolehkan kembali beroperasi dengan syarat kesepakatan dipenuhi.

“Portal jalan hauling akhirnya dibuka kembali sebagai langkah penyelesaian awal, dan situasi dinyatakan aman serta kondusif,” ungkap Kapolres.

Kegiatan penanganan di lokasi berakhir sekitar pukul 14.50 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Sementara itu, proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas masih terus ditangani oleh pihak kepolisian. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *