Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
SAMARINDA

Kaltim Siap Menjadi Percontohan KLA

297
×

Kaltim Siap Menjadi Percontohan KLA

Share this article
Pj Gubernur Kaltim
Example 468x60

SAMARINDA:Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, Bahkan Kaltim siap menjadi percontohan KLA.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim Prof Dr.Drs Akmal Malik M.Si usai  memaparkan Kondisi Kota Layak Anak (KLA) di Kaltim,  Kepada Monitoring Terpadu Pelaksanaan Kota Layak Anak dari Kementerian/Lembaga terkait, di Ruang Rapat  Bina Bangsa Badan Kesbangpol Kaltim, Kamis,11 Juli 2024.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri  RI, kegiatan  Monitoring  Terpadu Pelaksanaan Kota Layak Anak dari Kementerian/Lembaga terkait sangat bagus, namun jangan sampai terjebak pada langkah-langkah normatif saja.

“Kita sampaikan dan tawarkan tadi,  Provinsi Kaltim siap menjadi percontohan bagaimana treatment (perlakuan) perlindungan terhadap anak,” tandasnya.

Mewujudkan kota layak anak  lanjut Akmal Malik, memerlukan suatu sistem dan   komitmen,  tetapi yang lebih penting bagaimana  adalah bagaimana tata kelolanya, bagaimana melibatkan banyak  pamangku kepentingan  terhadap  penyelesaiannya.

“Pendekatannya tidak hanya   Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) saja, tetepi diperlukan kerjasama dan kolaborasi dengan dinas dan lembaga  terkait lainnya, tetapi harus masuk semua, dan harus jelas siapa, dan melakukan apa ?,” kata Akmal Malik.

Dalam kegitan Monitoring  Terpadu Pelaksanaan Kota Layak Anak,  Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  RI,  Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan paparan  Penyelenggaraan Evaluasi KLA Tahun 2023 Provinsi  Kaltim.

Pribudiarta Nur Sitepu antara lain mengatakan,  bahwa UUD 1945 menyebutkan bahwa anak wajib dipastikan tumbuh, berkembang dengan baik, dan  terlindungi  dari kekerasan dan kemiskinan, karena itu ada dua indeks, yaitu indeks pemenuhan hak anak dan indeks perlindungan anak,” kata  Pribudiarta Nur Sitepu.

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Woro Srihastuti,  antara lain menyampaikan dalam penilain KLA antara daerah satu dengan daerah lainnya jangan disamakan, karena daerah memiliki demografi, sosial budaya dan hal lainnya pasti berbeda-beda.

“Makanya penilaian katagori KLA maupun metodenya harus dirubah dan diperbaiki, penialiannya tidak fair,,” ujarnya.

Dalam kegaiatan tersebut juga dilakukan tanya jawab terkait dengan pelaksanaan KLA, dan tampak hadir Tenaga Ahli Utma KSP, Erlinda.Yosi Diani Tresna dari Bappenas, Kepala DKP3A Kaltim, Kepala BKKBN Kaltim, serta perwakilan Dinas instansi terkait.(mar)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *