Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPANPOLITIK

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis, Penataan Gudang dan Pengarusutamaan Gender

112
×

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis, Penataan Gudang dan Pengarusutamaan Gender

Share this article
4c4a6ab4 d8cf 4a30 b624 675ee4482449
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat memimpin rapat paripurna masa sidang I tahun 2025–2026, Senin (27/10/2025), di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin, 27 Oktober 2025.(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2025–2026, Senin (27/10/2025), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri mayoritas anggota dewan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Alwi Al Qadri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang sebelumnya telah dijelaskan oleh Wali Kota Balikpapan pada 5 Juni 2025. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan gudang sesuai peruntukan tata ruang kota, serta penataan berdasarkan ukuran, fungsi, dan jenis barang yang disimpan.

“Gudang merupakan salah satu sarana penting dalam kegiatan perdagangan yang saat ini berkembang pesat di Balikpapan. Oleh karena itu, penataan dan pengawasan yang jelas menjadi sangat penting,” ujar Alwi, saat Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, yang nota penjelasannya telah disampaikan oleh Wali Kota pada 26 Mei 2025.
Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemkot Balikpapan dalam mendorong pembangunan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif.

“Tujuannya adalah memastikan kesejahteraan masyarakat secara merata tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakang,” terang Alwi.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pemandangan umumnya secara bergiliran. Rinciannya sebagai berikut Fraksi Golkar oleh Nelly Turuallo, Fraksi NasDem oleh Vera Yulianti, Fraksi Gerindra oleh Danang Eko, Fraksi PDI Perjuangan oleh Muhammad Najib, Fraksi PKB bersama Hanura dan Demokrat oleh Muhammad Hamid, dan
Fraksi Gabungan PKS dan PPP oleh Jafar Sidik.

Usai penyampaian pandangan umum tersebut, agenda selanjutnya adalah jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Dua Raperda ini, DPRD berharap kebijakan daerah ke depan dapat semakin berpihak pada penataan tata ruang kota yang tertib serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *