Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Dishub Balikpapan Siapkan Dua Kantong Parkir Dukung Kawasan Tertib Lalu Lintas di MT Haryono

124
×

Dishub Balikpapan Siapkan Dua Kantong Parkir Dukung Kawasan Tertib Lalu Lintas di MT Haryono

Share this article
94a9b4f7 8250 4b8f a8a0 9923dec1974e
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman melakukan sosialisasi penertiban kawasan MT Haryono, dengan menempelkan stiker ke kendaraan, pada hari Sabtu, 26 Oktober 2025 malam.(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menyiapkan langkah konkret dalam penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di ruas Jalan MT Haryono. Salah satunya dengan menyiapkan dua titik kantong parkir, untuk mengurai kendaraan yang selama ini menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari program besar pemerintah kota, untuk menata lalu lintas sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin di jalan.

“Selama ini banyak masyarakat yang memanfaatkan bahu jalan untuk parkir, padahal sesuai aturan hal itu tidak diperbolehkan, karena itu kami akan menata kembali area parkir dan menyiapkan lokasi khusus,” ujarnya, saat ditemui usai sosialisasi penertiban di Kawasan MT Haryono, pada hari Sabtu, 26 Oktober 2025 malam.

Fadli mengungkapkan, dua lokasi kantong parkir yang sedang difinalisasi terletak di kawasan samping Mie Gacoan, tepatnya di area berpagar seng merah, dan di dalam kawasan Citra City. Kedua tempat tersebut diperkirakan mampu menampung hingga 600 kendaraan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola lahan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah bisa disepakati dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Selain penyediaan lahan parkir, Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan juga mulai melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu di sepanjang ruas MT Haryono. Nantinya, hanya pada jam-jam tertentu masyarakat diizinkan untuk memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.

“Ini bagian dari sosialisasi awal. Kami ingin warga memahami bahwa penataan ini bukan semata untuk menindak, tapi untuk kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegas Fadli.

Program KTL di MT Haryono akan dijalankan secara bertahap. Dalam 30 hari pertama, petugas Dishub dan Satlantas akan fokus melakukan pengawasan dan edukasi, terutama pada akhir pekan, sebelum penindakan tegas diberlakukan.

“Selama masa sosialisasi, petugas akan terus memantau dan memberikan teguran. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mulai membiasakan diri tertib tanpa harus ditindak,” tambahnya.

Adanya kawasan tertib lalu lintas dan penyediaan kantong parkir, Pemerintah Kota Balikpapan berharap arus kendaraan di MT Haryono dapat lebih lancar dan teratur, sekaligus menjadi model penataan lalu lintas di wilayah lain.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *