SAMARINDA: Mengakhiri tahun anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024.
LHP atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan oleh BPK RI diserahkan kepada kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) serta ketua DPRD (provinsi/kabupaten/kota) di Kaltim.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan kabupaten/kota, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan apresiasi atas kerja BPK Perwakilan Kaltim yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah.
“Kami sudah terima LHP dari BPK dan segera akan kita tindaklanjuti,” kata Akmal Malik di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jalan M Yamin Samarinda, Selasa 24 Desember 2024.
Akmal pun berjanji akan mengadakan rapat bersama seluruh perangkat daerah terkait rekomendasi BPK untuk kinerja dan kepatuhan.
“Saya akan pimpinan langsung rapat bersama inspektorat (Inspektorat Wilayah Kaltim) dengan perangkat daerah. Tapi saya minta dipelajari dulu apa saja rekomendasinya,” ungkapnya.
Kedepan, Akmal berharap pemeriksaan tidak hanya terkait anggaran tetapi kinerja atau urusan yang dilaksanakan oleh daerah.”Dan itu kita minta terukur,” tegasnya.
Mewujudkan kesejahteraan menurut Akmal, apa saja parameter pembentuk kesejahteraan masyarakat, sehingga anggaran yang digunakan lebih efektif.
“Masyarakat juga bisa melihat apa yang sudah kita lakukan dengan uang (anggaran) dialokasikan DPRD. Artinya itu terukur. Dimana dana yang digunakan dengan hasil yang dicapai,” bebernya.
Berkaitan LHP BPK, Akmal menegaskan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan maupun rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami akan taat dan patuh setelah 60 hari dari sekarang, kita akan selesaikan menjawab semua rekomendasi yang sudah diberikan teman-teman BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan,” tegasnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan DPRD yang telah memfasilitasi BPK memperoleh data dan dokumen sesuai yang dibutuhkan guna pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah.
“Akhirnya kami dapat memberikan kesimpulan berdasarkan data-data yang diperoleh. Mudah-mudahan kesimpulan yang kami berikan tidak meleset,” ujarnya.
Agus menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya untuk semester II ada dua, yakni kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah.
Pemeriksaan kinerja adalah mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan keuangan negara.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kegiatan yang dibiayai keuangan negara diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta mencapai sasarannya secara efektif.”Dalam pemeriksaan kinerja, BPK akan menilai aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas,” bebernya.
Sementara pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. “Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada berbagai entitas, seperti pemerintah daerah, perusahaan dan lainnya,” tambahnya.
Tampak hadir jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati dan walikota serta ketua DPRD se Kaltim, pejabat utama/auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, sekretaris daerah se Kaltim, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim, KPU Kaltim.(*)

















