BALIKPAPAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025, dalam upaya pemberantasan, rehabilitasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Meski jumlah kasus yang ditangani relatif menurun, BNN menegaskan bahwa perlu kewaspadaan tinggi karena jaringan peredaran narkoba terus berkembang dengan pola dan modus baru.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, saat rilis akhir tahun pada Selasa (30/12/2025), di Kantor BNN Kota Balikpapan.
Di bidang pemberantasan, BNN Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Kasus pertama melibatkan seorang warga negara asing (WNA) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.022,4 gram bruto. Kasus kedua dilakukan oleh seorang perempuan asal Aceh dengan barang bukti sabu seberat 1.500 gram bruto.
Sementara kasus ketiga berupa tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja dengan barang bukti seberat 889 gram bruto. “Seluruh penanganan perkara tersebut kami laksanakan bersama BNN Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Kombes Pol Boni, sapaan akrabnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, BNN Balikpapan juga mencatat capaian signifikan dalam layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Dari target awal 14 orang, realisasi asesmen melonjak hingga 52 orang. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan penanganan narkoba secara medis dan sosial.
Sementara itu, layanan rehabilitasi melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Balikpapan mencatat sebanyak 36 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, 20 orang mengikuti asesmen, serta tujuh orang menjalani rehabilitasi rawat inap sepanjang 2025.
Terkait tren peredaran narkoba, Boni menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu dan ganja masih menjadi yang paling dominan di Balikpapan. Untuk pil ekstasi, kasusnya lebih banyak ditemukan di tingkat provinsi.
Selain itu, BNN Balikpapan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya narkotika jenis baru berupa cairan atau liquid, seperti fip dan cairan berbahan kitamin. “Hingga saat ini jenis tersebut belum ditemukan di Balikpapan. Namun kami terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi. Jika nanti dipastikan ada produk tertentu yang mengandung narkotika, kami akan memanggil distributor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Boni menambahkan, meskipun jumlah kasus narkoba secara umum mengalami penurunan, jaringan peredarannya justru semakin meluas. Kondisi ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi BNN serta seluruh pemangku kepentingan pada tahun 2026 mendatang.
Sepanjang 2025, BNN Balikpapan juga menangani sejumlah kasus yang melibatkan warga negara Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Kalimantan. Berdasarkan hasil pendalaman, Kalimantan dinilai sebagai pasar potensial karena satu kilogram sabu dapat lebih cepat habis terjual dibandingkan di Jakarta.
“Di Kalimantan, satu kilogram sabu cukup dibeli oleh beberapa orang, sementara di Jakarta bisa oleh ratusan orang,” terangnya.
BNN masih mendalami apakah tingginya permintaan narkotika tersebut berkaitan dengan sektor tertentu seperti pertambangan, perkebunan, maupun sektor hiburan.
Sementara itu, dari sisi rehabilitasi, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Balikpapan, dr. Henny Damayanti, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 13 klien berusia 12–16 tahun serta sekitar 14 klien berusia 17–25 tahun.
“Klien termuda yang kami tangani berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar,” ungkap dr. Henny.
Terkait kasus kambuh atau relapse, dr. Henny menyebutkan bahwa terdapat klien rehabilitasi tahun 2024 yang kembali relapse pada 2025. Namun, kasus tersebut berasal dari kelompok usia produktif atau pekerja, bukan dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Menutup rilis akhir tahun, BNN Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pengawasan peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya jenis narkoba baru di wilayah Balikpapan.(las)

















