KUKAR : Untuk menguatkan kehadiran Posyandu 6 SPM di 20 kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan.
Kegiatan ini diikuti Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perwakilan pemerintah kecamatan dan OPD, berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (18/9/2025).
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, pihaknya melaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan kapasitas ini untuk melaksanakan amanat Permendagri tentang Posyandu 6 SPM. Sehingga dapat menguatkan pengetahuan dan kepahaman tim pembina level kabupaten dan kecamatan di Kukar.
Sebagai informasi, Posyandu 6 SPM sendiri merupakan inovasi pengembangan Posyandu yang tidak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memperluas cakupannya ke enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih luas, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Arianto menjelaskan, tujuan kegiatan ini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan yang komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa atau kelurahan.
“Berbagai OPD terlibat dalam penguatan posyandu ini. Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP dan TP PKK,” tuturnya.
Ia juga berharap, dalam menangani stunting di Kukar jangan sampai ada ego sektoral, seluruh instansi perlu berkolaborasi dalam mencapai targetnya. Karena Posyandu sekarang sudah diperluas cakupannya, tidak dibina masing-masing OPD lagi karena ada Permendagri, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kehadiran Posyandu kini diperkuat dengan peran lintas sektoral.
“Jadi kami harap tim Pembina maupun kader posyandu dapat menyesuaikan dan melaksanakan tugas mereka membantu pemerintah dalam memberikan 6 SPM bagi masyarakat Kukar, ” tandasnya. (Rd/Adv)

















