Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu, Bupati Kukar Sambut Baik Kebijakan ini

268
×

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu, Bupati Kukar Sambut Baik Kebijakan ini

Share this article
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Van/dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Rencana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menilai kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status bagi para guru yang selama ini menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu. Menurutnya, keberadaan mereka sejak awal merupakan bagian dari kebutuhan pelayanan pemerintah di berbagai wilayah.

Aulia mengatakan, skema PPPK paruh waktu sebelumnya dipahami sebagai langkah antara untuk memastikan tenaga yang ditempatkan di suatu daerah memang benar-benar dibutuhkan sesuai dengan posisi dan tempat tugasnya.

“Kalau memang teman-teman ini sudah dinyatakan dibutuhkan sesuai dengan tempat tugasnya, tentu kami menyambut baik ketika statusnya kemudian diberikan kepastian menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, kepastian tersebut menjadi penting karena para tenaga PPPK tidak hanya bertugas di pusat perkotaan. Di Kukar, tenaga teknis maupun tenaga pelayanan dibutuhkan hingga wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan.

Aulia menilai keberadaan tenaga teknis sangat berpengaruh terhadap pemerataan pelayanan publik. Dengan adanya kepastian status, pemerintah daerah juga dapat lebih leluasa memastikan kebutuhan tenaga di berbagai wilayah tetap terpenuhi.

“Kami sangat menyambut baik kebijakan ini karena memberikan kepastian status bagi kawan-kawan PPPK, terutama teman-teman teknis yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai bagian dari pemerataan pelayanan sampai ke daerah-daerah terujung di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali. Proses tersebut direncanakan dimulai Januari 2027 dan dilakukan secara bertahap hingga 2029.

Pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan anggaran. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut tambahan anggaran sekitar Rp23 triliun pada 2027, yang salah satunya diarahkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang mengalami perubahan status.

Sementara itu, terkait pembiayaan di daerah, Aulia mengatakan persoalan utama bukan terletak pada siapa yang menanggung anggaran tersebut. Bagi Pemkab Kukar, yang lebih penting adalah tersedianya alokasi pembiayaan secara jelas dan dapat disalurkan tepat waktu.

“Kalau bicara pembiayaannya ditanggung pusat atau daerah, sebenarnya itu tidak terlalu menjadi persoalan bagi kami. Yang penting alokasi pembiayaannya tersedia dan bisa tersalurkan dengan baik serta tepat waktu sesuai timeline yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, apabila pembayaran gaji ditetapkan pada awal bulan, maka anggaran harus sudah tersedia sebelum waktu pembayaran. Dengan begitu, tidak terjadi keterlambatan yang dapat mengganggu hak para pegawai.

Mengenai sumber pembiayaan, Aulia menyebut pemerintah daerah masih dapat menyesuaikannya dengan skema transfer maupun sumber anggaran yang tersedia. Termasuk kemungkinan dukungan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Misalnya melalui DAU atau DBH, itu tinggal kita sesuaikan dan kita bicarakan. Yang terpenting anggarannya tersedia dan pembayarannya bisa berjalan tepat waktu,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *