Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

Menkeu Purbaya dan Komisi XI DPR Sepakati RKA Kemenkeu Tahun 2027

210
×

Menkeu Purbaya dan Komisi XI DPR Sepakati RKA Kemenkeu Tahun 2027

Share this article
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta. (Dok. Kementerian Kuangan)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta. (Dok. Kementerian Kuangan)
Example 468x60

JAKARTA  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta pada Senin (7/9). Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu melalui lima program utama.

Secara rinci, pagu anggaran tersebut terdiri atas Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp78,86 miliar; Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp3,62 triliun; Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp23,78 miliar; Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar; serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp45,81 triliun.

Sejalan dengan kesepakatan tersebut, Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dengan mempertimbangkan pencapaian output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan anggaran, Kemenkeu juga akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027. Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, termasuk keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan. Pelaporan secara berkala tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pada periode berikutnya.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi Komisi XI DPR RI, melalui rapat kerja bersama Menteri Keuangan, untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, belanja Kemenkeu diharapkan semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang telah berlangsung secara konstruktif dan produktif pada hari ini.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Menkeu.

Menkeu menegaskan berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat merupakan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan. Seluruh hasil pembahasan, termasuk pertanyaan dan pendalaman dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kemenkeu. Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai dengan ketentuan serta batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” ujar Menkeu.

 

(Sumber: kemenkeu.go.id)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *