KUKAR: Sejumlah fasilitas umum di kawasan taman di Tenggarong mengalami kerusakan akibat dimakan usia. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengunjung, khususnya anak-anak yang memanfaatkan taman sebagai tempat bermain dan bersantai bersama keluarga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya berfokus pada pembangunan taman baru, tetapi juga memperhatikan perawatan dan pemeliharaan fasilitas yang telah tersedia.
Salah satu warga Tenggarong, Monika, meminta pemerintah setempat memperhatikan kelayakan fasilitas umum, terutama sarana bermain anak yang dinilai sudah membutuhkan perhatian.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pemkab Kukar yang sangat berkompeten dalam menjalankan sistem pemerintahan menuju kesejahteraan masyarakat, dengan hati yang murni saya sebagai masyarakat meminta agar pemerintah setempat memperhatikan kelayakan fasilitas umum untuk anak-anak bermain di sebuah taman yang menurut saya perlu diperhatikan kelayakannya,” ujar Dede belum lama ini.
Menurutnya, taman menjadi salah satu ruang bagi anak-anak untuk bermain, menghabiskan waktu bersama orang tua, bersantai, sekaligus melatih kemampuan motorik. Karena itu, fasilitas yang digunakan anak-anak harus dipastikan aman dan layak.
“Tidak sampai hati rasanya melihat anak-anak bermain dengan fasilitas yang bisa dikatakan berbahaya dan jauh dari kata layak,” katanya.
Dede berharap pemerintah dapat segera melakukan perhatian dan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan agar taman tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Anak yang bahagia adalah generasi penerus bangsa yang berkualitas dan bersiap untuk menjadi sumber daya manusia yang berkompeten guna menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Yudiarta, menjelaskan bahwa pengelolaan taman di Tenggarong telah dibagi berdasarkan kewenangan antarperangkat daerah.
Pembagian tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat di Pendopo dan arahan Bupati Kukar. DLHK menangani sejumlah taman yang lebih difungsikan sebagai ruang terbuka dan tidak menjadi lokasi utama pelaksanaan berbagai kegiatan atau event.
“Memang ada beberapa taman yang menjadi kekurangan DLHK. Taman-taman yang menjadi kewenangan DLHK ini adalah taman-taman yang memang tidak menjadi tempat event. Lebih banyak ke arah taman ini sebagai tempat yang menyediakan ruang yang memang tidak dipakai untuk kegiatan-kegiatan,” jelas Yudiarta.
Ia menyebut sejumlah taman yang masuk dalam kewenangan DLHK, di antaranya Taman Pintar, Taman Ulin, kawasan Monumen Pancasila, Taman Titik 0 Kutai Kartanegara, dan Taman Kartanegara.
Sementara taman yang menjadi ikon daerah dan kerap digunakan untuk kegiatan atau event akan dikelola oleh perangkat daerah lain sesuai dengan fungsinya. Salah satunya kawasan taman yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata akan diserahkan kepada perangkat daerah yang menangani sektor tersebut.
Menurut Yudiarta, pembagian kewenangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk pengelolaan dan pemeliharaan masing-masing taman.
Untuk taman yang berada di bawah kewenangan DLHK, Yudiarta mengatakan pihaknya saat ini lebih berfokus pada pemeliharaan kebersihan.
“Kalau yang kita lakukan sampai sekarang ini penempatan petugas-petugas kebersihan di taman-taman yang menjadi kewenangan DLHK. Petugas kebersihan ini rutinitasnya menyapu dan membersihkan sampah-sampah yang ada di situ,” ujarnya.
Namun, untuk perbaikan fasilitas seperti toilet, lampu penerangan, maupun sarana lainnya, DLHK belum melakukan penanganan secara menyeluruh.
“Kita sampai sekarang belum ke sana. Karena memang penganggaran kita lebih ke pemeliharaan kebersihan,” tutupnya. (and)

















