Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlinePOLITIK

Jelang Musda, Enam PTK Golkar Kukar Ambil Formulir Calon Ketua

164
×

Jelang Musda, Enam PTK Golkar Kukar Ambil Formulir Calon Ketua

Share this article
Teks Foto: Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kukar di Sekretariat Partai Golkar Kukar, Senin (24/8/2026). (Foto: Andri/dutakaltimnews.com)
Teks Foto: Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kukar di Sekretariat Partai Golkar Kukar, Senin (24/8/2026). (Foto: Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Enam Pimpinan Tingkat Kecamatan (PTK) Partai Golkar mulai mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar), menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kukar.

Pengambilan formulir berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kukar, Senin (24/8/2026). Enam PTK tersebut masing-masing berasal dari Muara Jawa, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Samboja Barat, dan Sangasanga.

Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Partai Golkar Kukar, Junaidi Samsuddin, mengatakan, formulir tersebut diambil untuk bakal calon yang mendapatkan dukungan dari masing-masing PTK.

“Perwakilan PTK yang mengambil ada enam, yaitu Muara Jawa, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Samboja Barat, dan Sangasanga. Mereka mengambil untuk salah satu calon yang mereka dukung,” kata Junaidi.

Meski demikian, Junaidi menegaskan pengambilan formulir belum otomatis menjadikan seseorang sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kukar. Seluruh berkas yang dikembalikan nantinya akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan persyaratan terpenuhi.

Verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 29 Agustus, panitia akan menentukan nama-nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon.

“Yang menentukan nanti adalah verifikasi. Tanggal 28 sore kita verifikasi, kemudian tanggal 29 kita menentukan siapa calon,” jelasnya.

Menurut Junaidi, jumlah formulir yang telah diambil belum dapat dijadikan patokan jumlah kandidat yang akan maju dalam Musda XI. Sebab, tidak menutup kemungkinan hanya sebagian berkas yang nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan.

Ia memastikan proses pendaftaran tetap terbuka bagi kader Partai Golkar yang ingin mengambil formulir. Setiap bakal calon wajib memenuhi tujuh persyaratan dan melengkapi empat dokumen yang telah ditentukan.

Salah satu persyaratan utama adalah memperoleh dukungan minimal 30 persen suara. Dengan total 25 suara, bakal calon setidaknya harus mengantongi delapan suara untuk memenuhi ketentuan tersebut.

“Kalau dari 25 suara dia mendapatkan dukungan delapan suara, maka sudah memenuhi untuk menjadi bakal calon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PTK Partai Golkar Tenggarong, Deny Ruslan, mengatakan pihaknya bersama sejumlah PTK masih melakukan komunikasi untuk menentukan sosok yang akan diusung.

Menurut Deny, masing-masing PTK memiliki pertimbangan dan calon yang berbeda. Karena itu, diperlukan pembahasan bersama sebelum dukungan mengerucut pada satu atau dua nama.

“Kawan-kawan masih menghitung-hitung siapa yang kira-kira akan dimajukan. Karena banyak orang dan semua mungkin punya calon masing-masing. Nanti kami rundingkan dulu, kemudian akan mengerucut mungkin satu atau dua nama calon,” ujarnya.

Deny menambahkan, komunikasi politik masih terbuka hingga proses pendaftaran dan pengembalian formulir selesai. Ia juga membuka peluang bagi PTK maupun kader lainnya untuk bergabung dalam dukungan.

“Prinsipnya ini masih terbuka. Kalau teman-teman yang lain datang untuk mendaftar atau mungkin bergabung dengan kami, tentu tetap terbuka,” pungkasnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *