Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

Residivis Spesialis Curi Handphone Lintas Kecamatan Dibekuk Tim Alligator Polres Kukar, Satu Pelaku Masih Buron

232
×

Residivis Spesialis Curi Handphone Lintas Kecamatan Dibekuk Tim Alligator Polres Kukar, Satu Pelaku Masih Buron

Share this article
Pelaku dan Barang Bukti Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polres Kukar)
Pelaku dan Barang Bukti Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polres Kukar)
Example 468x60

KUKAR: Aksi seorang residivis spesialis pencurian handphone yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya terhenti.

Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil membekuk pelaku berinisial I (36) di kediamannya di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, dengan dukungan personel Polsek Samarinda Seberang.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar,  melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Loa Kulu.

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 05.20 WITA. Korban, Fitriani (21), sedang beristirahat di toko miliknya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu. Sebelum tidur, korban meletakkan handphone di atas meja yang berada di depan tempat istirahatnya.

Sekitar pukul 06.00 WITA, korban terbangun dan mendapati handphone miliknya telah raib. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Kukar.

Berbekal hasil olah TKP dan penyelidikan, Tim Alligator berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi mengungkap bahwa I menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F.

“Pelaku I sudah berhasil kami amankan, sedangkan pelaku F masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar, Senin (13/7/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V40 Lite warna silver, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta empat unit handphone lainnya, yakni Oppo A6X, Realme C85 Pro, Realme C71, dan Poco F4 GT yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan pelaku bukan kali pertama beraksi. Polisi mencatat sedikitnya enam lokasi pencurian yang diduga dilakukan pelaku, terdiri atas dua TKP di Kecamatan Loa Kulu, satu TKP di wilayah Jembayan, dua TKP di Kecamatan Loa Janan, serta satu TKP lainnya yang masih didalami penyidik.

Polres Kukar kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain sekaligus memburu pelaku F yang hingga kini masih buron. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *