NASIONAL: Program diskon tarif penyeberangan yang digulirkan pemerintah selama masa libur sekolah mencatat realisasi yang tinggi.
Dilansir dari laman Kompas.com, hingga 4 Juli 2026, sebanyak satu juta masyarakat telah memanfaatkan program tersebut atau mencapai 90,04 persen dari target 1,2 juta penerima manfaat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan program yang berlangsung pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026 itu merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama libur sekolah.
“Dari target 1,2 juta penerima manfaat, hingga 4 Juli telah terealisasi satu juta penerima atau sekitar 90,04 persen,” ujar Aan dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Ia merinci, penerima manfaat terdiri atas 907.409 penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan 341.210 kendaraan serta 178.991 penumpang pejalan kaki.
Selain jumlah penerima manfaat, realisasi penyerapan anggaran subsidi juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 4 Juli 2026, subsidi yang telah tersalurkan mencapai Rp21 miliar atau 78,15 persen dari total anggaran sebesar Rp26,9 miliar.
Aan menjelaskan, program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II atau sepeda motor, serta kendaraan golongan IVA atau mobil pribadi.
Diskon diberikan dalam bentuk pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang setara dengan potongan rata-rata sekitar 21,11 persen dari harga tiket penyeberangan.
Program tersebut diterapkan di 14 pelabuhan penyeberangan pada tujuh lintasan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry, meliputi lintasan Merak–Bakauheni (eksekutif dan ekonomi), Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Telaga Punggur–Tanjung Uban, serta Ajibata–Ambarita.
Aan berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga biaya transportasi tetap terjangkau selama libur sekolah sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional melalui meningkatnya mobilitas masyarakat.
Program diskon tarif penyeberangan merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah yang dilaksanakan selama periode libur sekolah, yakni 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas transportasi, meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di berbagai daerah. (and)

















