Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman

252
×

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman

Share this article
Ilustrasi Pelecehan Anak di Bawah Umur. (Dok. freepik)
Ilustrasi Pelecehan Anak di Bawah Umur. (Dok. freepik)
Example 468x60

KUKAR: Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kembang Janggut terus berlanjut. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian, jumlah korban yang sebelumnya dilaporkan satu orang kini diduga bertambah menjadi sekitar 12 anak. Polisi menyebut jumlah tersebut masih dapat berkembang seiring pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolsek Kembang Janggut, Dedy Supriyanto, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

“Hasil gelar kemarin, terus mengirimkan SP2P kepada pelapor, terus pemeriksaan psikiatrum terhadap korban,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (12/5/2026).

Menurut Dedy, hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian. Namun, dalam proses penyelidikan, sejumlah korban lain mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kalau yang melapor memang baru satu, tapi kan ada beberapa korban-korban yang sudah diminta keterangan juga. Kemarin ada bertambah lagi yang sudah diminta keterangan kurang lebih korban itu ada 12. Nanti akan di-update terus gitu,” katanya.

Ia menjelaskan, usia para korban berkisar antara 10 hingga 13 tahun. Dugaan tindak pencabulan tersebut disebut terjadi sejak beberapa waktu lalu, namun para korban baru berani melapor pada April 2026.

“Kurang lebih 10 tahun, ada 11, ada 13, dan itu kejadiannya sudah lama. Yang korban ini kejadian dari bulan Desember. Baru mereka melaporkan, melaporkan pun kemarin bulan April. Mungkin baru berani speak up mungkin,” tuturnya.

Terkait status terduga pelaku, Dedy menyebut hingga saat ini yang bersangkutan belum ditahan. Meski demikian, pelaku telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terhadap para saksi guna melengkapi proses penyelidikan.

“Belum (ditahan). Kemarin sudah diminta keterangan, kita bekerja secara dengan SOP. Nanti lagi melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *