Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Balikpapan Percepat Layanan Adminduk Digital, Warga Kini Bisa Urus hingga Kelurahan

77
×

Balikpapan Percepat Layanan Adminduk Digital, Warga Kini Bisa Urus hingga Kelurahan

Share this article
7fe7698d e865 4e8e b76a 7b22e76132af
Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026).(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong transformasi pelayanan publik, khususnya di bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk), dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan berbasis digital.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026).

Plt Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyebut forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus menyempurnakan kebijakan layanan publik agar lebih responsif.

“Ini bukan forum sekadar agenda formal, tetapi wadah untuk membangun pelayanan yang transparan dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Bersih, Melayani, dan Berbasis Digital melalui Penguatan Data Kependudukan”, FKP tahun ini menyoroti berbagai pembaruan layanan, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait sistem dan formulir administrasi kependudukan.

Terobosan utama yang kini dirasakan masyarakat salah satunya adalah perluasan akses layanan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Warga tidak lagi harus datang ke kantor pusat Disdukcapil untuk mengurus dokumen seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu, biaya, serta kerumitan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Tak hanya fokus pada kemudahan layanan, Pemkot juga memperkuat komitmen integritas birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini mencakup penguatan komitmen aparatur, inovasi layanan yang berkelanjutan, serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung profesionalisme.

“Dalam setiap pelayanan, integritas harus menjadi nafas, karena tanpa itu, inovasi tidak akan berdampak maksimal,” tegas Agus.

Melalui FKP ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara masyarakat dan penyelenggara layanan. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan adminduk ke depan.

Balikpapan optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang modern, inklusif, dan terpercaya, sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota yang nyaman dihuni dan berdaya saing.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *