TENGGARONG- Lapas Perempuan Kelas II Tenggarong mengusukan 12 warga binaan yang beragama kristen untuk mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2023.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II Tenggarong Triana Agustin mengatakan remisi adalah bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku, jadi setiap warga binaan yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka mereka berhak mendapatkan remisi.
Ia menyebut bahwa saat ini jumlah WBP di Lapas Perempuan Kelas II Tenggarong yang beragama Kristen/Katolik sebanyak 12 orang. Dari 12 orang tersebut akan diusulkan untuk mendapat remisi.
“Menjelang hari besar baik natal, lebaran kita akan mengusulkan remisi bagi warga binaan yang memang sudah sesuai dengan syarat-syarat untuk mendapatkan remisi.” ungkap Triana Selasa (19/12/23).
Ia menyebut untuk persyaratan yang dipenuhi untuk mendapat remisi, telah menjalani masa tahanan selama enam bulan sesuai dokumen putusan inkrah pengadilan dan harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Kemudian warga binaan harus berdisiplin sesuai aturan dan tidak boleh masuk dalam leter F atau sementara menjalani hukuman disiplin.
“Kami berharap WBP yang mendapatkan remisi agar menjadi motivasi untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi kedepan.” katanya.(dk1)

















