KUKAR : Aktivitas manusia berkostum badut kini semakin sering terlihat di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Keberadaan mereka terlihat di sejumlah persimpangan jalan, terutama pada jam-jam ramai.
Tidak hanya anak-anak, orang dewasa juga ikut terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagian mengenakan kostum badut untuk menghibur pengguna jalan, sementara lainnya secara langsung meminta uang.
Kondisi ini pun menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, aktivitas tersebut juga berisiko bagi keselamatan, mengingat dilakukan di tengah arus lalu lintas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Kukar, Sunarko, menilai fenomena ini bukan sekadar bentuk kreativitas jalanan.
Menurutnya, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pola baru dalam praktik mengemis yang dikemas dengan cara berbeda. Hal ini membuatnya semakin sulit dibedakan antara hiburan dan aktivitas meminta-minta.
“Variasinya sekarang makin beragam. Ada yang pakai kostum badut, ada juga yang terang-terangan meminta,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Sunarko mengungkapkan, praktik ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa temuan sebelumnya, bahkan terdapat pihak yang berperan sebagai koordinator dengan menyewakan kostum badut kepada anak-anak untuk digunakan di jalan.
Ia menilai, fenomena ini sulit dihentikan selama masyarakat masih memberikan uang secara langsung kepada mereka. Kebiasaan tersebut dinilai menjadi faktor utama terus bermunculannya aktivitas serupa.
“Selama masih diberi, mereka akan terus bermunculan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalan. Jika tidak ada yang memberi, aktivitas ini perlahan akan berhenti,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan awal terhadap pengemis jalanan merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai aturan ketertiban umum.
Setelah diamankan, Dinas Sosial bersama instansi terkait akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. (*van)

















