KUKAR : Polemik pemberian buah kelapa utuh kepada siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), berbuntut pada penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gas Alam Badak Satu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah tersebut diambil setelah tim Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi langsung di lapangan guna menelusuri kejadian yang menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan laporan resmi hasil investigasi yang disampaikan tim BGN kepada pemerintah daerah.
“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim BGN dan dilaporkan kepada kami, operasionalnya dinyatakan dihentikan sementara,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi kandungan pangan, kelapa sebenarnya tidak bermasalah dan tetap memiliki nilai gizi yang baik untuk dikonsumsi siswa.
Namun demikian, yang menjadi perhatian adalah aspek keselamatan dalam proses konsumsi kelapa utuh tersebut.
“Yang dikhawatirkan anak-anak harus menggunakan pisau atau alat lain untuk membukanya, sehingga berpotensi menimbulkan luka,” jelasnya.
Menurutnya, dalam standar operasional prosedur (SOP) program MBG, setiap makanan yang dibagikan harus dipastikan aman serta tidak menimbulkan risiko tambahan bagi penerima manfaat.
Sunggono menambahkan, sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, mulai dari guru, siswa, pihak sekolah hingga pengelola dapur MBG terkait.
Saat ini, seluruh hasil investigasi telah dilaporkan ke pemerintah pusat dan Pemkab Kukar masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait kemungkinan pengoperasian kembali SPPG tersebut.
“Nanti pusat yang akan memastikan apakah akan dioperasikan kembali atau tidak, mudah-mudahan secepatnya, karena kasihan juga anak-anak, apalagi di Muara Badak sendiri hanya ada dua dapur yang masih beroperasi,” tutupnya. (*van)

















