Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Pemkot Balikpapan Siapkan Penataan Pergudangan, Cegah Risiko Kecelakaan dan Ketidaktertiban Tata Ruang

98
×

Pemkot Balikpapan Siapkan Penataan Pergudangan, Cegah Risiko Kecelakaan dan Ketidaktertiban Tata Ruang

Share this article
e2aa41a7 9ff9 4a5b 9f50 7ebf661efa87
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.(Foto:Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menata ulang kawasan pergudangan di kota ini. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan tata ruang yang tertib sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan akibat aktivitas kendaraan berat di tengah kota.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa Balikpapan kini telah berkembang pesat sebagai kota perdagangan dan industri. Untuk itu, penataan pergudangan menjadi kebutuhan mendesak agar sejalan dengan arah pembangunan kota.

“Balikpapan ini berkembang pesat di sektor perdagangan dan industri. Mulai sekarang kita harus menata dan membina kawasan pergudangan, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun,” ujar Bagus, Selasa (28/10/2025).

Salah satu alasan utama penataan ini adalah meningkatnya risiko keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan, terutama akibat aktivitas distribusi menggunakan truk-truk besar di kawasan yang padat penduduk.

“Yang ingin kita tertibkan itu pergudangan di tengah kota yang masih memakai distribusi truk besar. Ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, apalagi di kawasan seperti tanjakan Rapak,” jelas Bagus.

Diketahui, Tanjakan Rapak sempat menjadi sorotan publik karena beberapa kali terjadi kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan berat. Pemerintah tak ingin hal serupa terulang akibat tidak tertibnya penataan gudang dan jalur distribusi logistik di wilayah perkotaan.

Bagus menambahkan, penataan ini akan mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.

Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah kawasan pergudangan yang berdiri tidak sesuai peruntukan, bahkan sebagian berada di wilayah yang seharusnya diperuntukkan bagi pemukiman atau ruang publik.

“Ada gudang yang sudah sesuai peruntukan, ada juga yang tidak sesuai dengan RDTR. Nanti setelah penetapan lokasi pergudangan resmi, kita akan bina dan tertibkan sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah penataan, Pemkot juga tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi dasar hukum bagi pembinaan maupun penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar.

“Setelah ini akan ada Perda dan turunannya berupa Perwali. Biasanya di situ diatur bentuk pembinaan dan sanksi agar aturan bisa berjalan efektif,” ujar Bagus.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha logistik dan pergudangan dapat beroperasi dengan tertib, aman, dan sesuai tata ruang kota.

Kebijakan ini bukan untuk membatasi pertumbuhan ekonomi, melainkan agar aktivitas industri dan perdagangan tetap berjalan tanpa menimbulkan masalah sosial maupun keselamatan.

Bagus menegaskan, penataan ini justru diharapkan menciptakan ekosistem logistik yang lebih efisien dan berkelanjutan di Balikpapan. “Kita ingin semua pihak tertib, baik dari sisi perizinan, tata ruang, maupun distribusi. Dengan begitu, ekonomi tetap tumbuh tapi keselamatan warga juga terjaga,” tutupnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *