Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EKONOMI DAN BISNIS

Penjualan LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan, Pemerintah Pastikan Distribusi Lebih Adil

1110
×

Penjualan LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan, Pemerintah Pastikan Distribusi Lebih Adil

Share this article
Pangkalan
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah telah menetapkan kebijakan penjualan LPG 3 kg berbasis data untuk memastikan distribusi yang lebih adil dan terkontrol. Masyarakat yang ingin membeli LPG subsidi ini harus terdaftar menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga menyiapkan aplikasi berbasis data online yang memungkinkan pengawasan ketat terhadap pembelian LPG 3 kg. Sistem ini mencegah satu individu membeli lebih dari satu tabung di pangkalan berbeda, guna menghindari penimbunan dan distribusi tidak merata.

Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Efri Novianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.

“Dengan sistem ini, masyarakat yang sudah membeli di satu pangkalan tidak bisa membeli lagi di tempat lain. Ini akan mencegah penimbunan dan memastikan distribusi LPG tepat sasaran,” ujarnya, Senin (3/2).

Saat ini, harga resmi LPG 3 kg di pangkalan telah ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah permainan harga oleh tengkulak yang sering menaikkan harga di tingkat pengecer, terutama saat terjadi kelangkaan.

Salah satu tantangan utama dalam distribusi LPG 3 kg adalah ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan. Kuota yang tersedia sering kali lebih kecil dibandingkan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

“LPG 3 kg ini diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku UMKM. Namun, jumlah penerima manfaat lebih besar dibanding kuota yang disediakan, sehingga sering terjadi kelangkaan di pasaran,” ungkap Efri.

Data menunjukkan bahwa rata-rata rumah tangga miskin membutuhkan 4 tabung LPG 3 kg per bulan, sementara UMKM kecil seperti pedagang gorengan membutuhkan sekitar 8 tabung per bulan. Jika terdapat 20.000 rumah tangga miskin dan 1.000 UMKM di suatu wilayah, maka kebutuhan bulanan LPG 3 kg bisa mencapai 68.000 tabung. Namun, kuota yang tersedia sering jauh lebih kecil, menyebabkan lonjakan harga di tingkat pengecer.

Di beberapa daerah, harga LPG 3 kg di luar pangkalan bisa mencapai Rp50.000 per tabung, jauh di atas harga resmi Rp19.000. Situasi ini sangat memberatkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama subsidi LPG.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berupaya menstabilkan harga LPG 3 kg melalui operasi pasar dan sistem berbasis data online.

“Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan tidak ada lagi penimbunan atau penyalahgunaan LPG 3 kg oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Efri. (dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *