Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARAPOLITIK

Meski Dipotong 50 Persen, Dana Bagi Hasil Tetap jadi Hak Daerah

268
×

Meski Dipotong 50 Persen, Dana Bagi Hasil Tetap jadi Hak Daerah

Share this article
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Irvan/dutakaltimnews.com).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Irvan/dutakaltimnews.com).
Example 468x60

KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap optimistis terhadap keuangan daerah, meskipun dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipotong hingga 50 persen.  Pemotongan tersebut merupakan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang APBN, namun hak daerah tetap dijamin dan akan tetap disalurkan sesuai mekanisme.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyampaikan, usai melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait kejelasan regulasi dan mekanisme penyaluran DBH.

“Dari hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan, memang di Undang-Undang APBN sudah dipastikan bahwa dana bagi hasil itu 50 persen dipotong. Ini tidak bisa dibantahkan karena merupakan amanat undang-undang,” ujar Ahmad Yani, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah pusat tetap memberikan kompensasi kepada daerah penghasil, termasuk Kukar, melalui peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Dana tersebut,  digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti belanja pegawai, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami tetap bersyukur walaupun ada pemotongan, karena itu tetap menjadi hak kita dan nantinya akan tersalurkan. Yang penting saat ini adalah bagaimana dana kurang salur yang jumlahnya juga besar, bahkan mencapai triliunan, bisa segera ditransfer ke daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yani mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemkab Kukar telah menyepakati besaran APBD tahun 2025 sebesar Rp7,3 triliun. Ia menilai angka tersebut masih bisa meningkat mengingat potensi pendapatan daerah sebenarnya bisa menembus hingga Rp9–10 triliun.

“Sebenarnya kalau kita hitung-hitung sesuai potensi yang dimiliki Kukar, angka APBD kita bisa mencapai 8,9 bahkan 10 triliun. Uangnya ada, hanya belum seluruhnya tersalurkan,” ungkapnya.

Ia menekankan,  pentingnya strategi pengelolaan dan percepatan realisasi anggaran agar pembangunan dan pelayanan publik tidak tertunda.

“Jangan sampai uangnya menumpuk di akhir tahun tapi proyek tidak berjalan. Kita ingin hak-hak masyarakat segera terpenuhi sejak awal, baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan strategi belanja agar seluruh dana yang tersedia bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kukar.

“Dengan potensi alam dan keuangan yang besar, masyarakat Kukar seharusnya bisa semakin sejahtera. Tugas kita memastikan dana-dana itu tersampaikan dan benar-benar berdampak,” tutupnya.(*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *