KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar belum memiliki rencana untuk melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun sempat muncul isu terkait kemungkinan tersebut akibat defisit anggaran.
Menurut Aulia, pengurangan P3K merupakan opsi terakhir yang akan dihindari oleh pemerintah daerah. Ia menyebut Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat, termasuk para P3K yang juga merupakan bagian dari masyarakat.
“Pengurangan P3K itu pilihan terakhir. Kita tentu tidak ingin sampai ke arah sana,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, untuk tahun ini belanja pegawai di lingkungan Pemkab masih berada di kisaran Rp2,7 triliun dan dinilai dalam kondisi aman.
“Belanja pegawai kita sekitar Rp2,7 triliun dan sejauh ini masih aman,” katanya.
Aulia juga menyampaikan bahwa kontrak P3K di Kukar telah ditetapkan selama lima tahun sebagai bentuk kepastian kerja bagi para pegawai.
Dengan kondisi tersebut, ia berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk P3K, dapat terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap kinerja ASN terus meningkat agar pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” tutupnya. (*van)

















