KUKAR : Tim Direktotat Bidang Hukum Kampanye Paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin bersama Badan Bantuan Hukum (BBH) PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara, resmi membuka Posko Layanan Kecurangan Pilkada 2024, Jumat (8/11/2024).
Posko layanan kecurangan tersebut dibuka di Sekretariat DPC DPI-Perjuangan Kutai Kartanegara dikawasan Jalan Wolter Mongisidi Tenggarong.
Pembentukan posko untuk menyikapi isu yang muncul belakangan terkait Pilkada, yang dimunculkan dan membuat opini menyesatkan dimasyarakat. Termasuk dengan adanya pelanggaran berupa pengerusakan alat peraga kampanye Paslon 1 disejumlah titik diwilayah kota Tenggarong.
Ketua Tim Hukum Paslon Edi-Rendi, Erwinsyah mengungkapkan Posko Layanan Kecurangan Pilkada bertanggungjawab untuk menerima aduan terkait dengan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan Paslon lain, yang selama ini tidak terekspos.”Kami akan mengumpulkan bukti bukti dan apabila unsur memenuhi pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti dengan serius,” kata Erwinsyah, didampingi Tim Direktorat Hukum Paslon 1 dan BBH PDI-Perjuangan, ketika jumpa jumpa pers, di Sektetariat DPC PDI-Perjuangan Kukar, Jumat (8/11/2024) sore.
Selama ini isu isu yang muncul tidak sedikit yang menyudutkan pasangan nomor urut 1, yang terakhir terasa sangat miris, yakni terkait dengan honor para penari Erau, dikaitkan dengan Paslon no 1, padahal tidak ada hubungannya dengan Paslon Edi-Rendi.
“Kalau dulu kami diserang diam, maka sekarang ini kami akan bergerak. Karena opini yang dibangun di masyarakat sesat. Maka dari itu nanti tugas dari Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar untuk melakukan analisa, analisis, terkait dengan fitnah fitnah yang ada media sosial yang mengarahnya ke Paslon no 1, framing politik, black campaign, maupun kecurangan kecurangan yang terjadi dilapangan seperti pengrusakan alat peraga kampanye,” katanya.
Sementara itu Supardi, Sekretaris BBH PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara mengatakan pembentukan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar untuk menindaklanjuti aduan aduan dari masyarakat pelanggaran pelanggaran yang dilakukan Paslon lain.
Sopyan Bidang Direktorat Hukum Kampanye Paslon Edi-Rendi yang turut hadir dalam jumpa pers itu menambahkan, bahwa Posko Layanan Kecurangan Pilkada akan dibentuk di seluruh kecamatan di Kukar. Hal itu untuk memudahkan relawan dan pendukung Edi-Rendi untuk menyampaikan aduan pelanggaran Pilkada Paslon lain ke Posko Layanan Kecurangan Pilkada 2024.(dk)

















