Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARAPEMKAB KUKAR

MIN 1 Kukar Berharap Program Seragam Gratis Juga Menjangkau Madrasah

261
×

MIN 1 Kukar Berharap Program Seragam Gratis Juga Menjangkau Madrasah

Share this article
Siswa Siswi MIN 1 Kukar (Dok. https://sekolah.data.kemendikdasmen.go.id)
Siswa Siswi MIN 1 Kukar (Dok. https://sekolah.data.kemendikdasmen.go.id)
Example 468x60

KUKAR: Program seragam sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini belum dirasakan oleh madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kukar, Iwan Hartono, mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun madrasah di Kukar yang menerima bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah.

“Setahu kami, hampir semua madrasah di Kukar belum mendapatkan program seragam gratis. Dari tahun lalu sampai sekarang belum ada,” ujarnya Kamis (16/7/2026).

Menurut Iwan, pihak madrasah telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Agama, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Harapannya, pemerintah daerah dapat memberikan perlakuan yang sama antara sekolah umum dan madrasah.

“Harapan dari Kemenag juga sama, supaya pemerintah daerah tidak membedakan sekolah di bawah Dinas Pendidikan dengan madrasah. Semua sama-sama anak Kukar, sehingga semestinya mendapat perlakuan yang sama, termasuk bantuan seragam sekolah,” katanya.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit orang tua siswa yang mempertanyakan mengapa sekolah umum memperoleh bantuan seragam, sedangkan madrasah tidak. Bahkan, kondisi tersebut disebut memengaruhi pilihan sebagian orang tua saat menentukan sekolah bagi anaknya.

“Keluhan dari wali murid memang ada. Bahkan ada yang akhirnya memilih memindahkan anaknya ke sekolah umum karena di sana mendapat seragam gratis. Ini tentu berpengaruh terhadap minat masyarakat menyekolahkan anak ke madrasah,” jelasnya.

Meski demikian, MIN 1 Kukar masih mampu mempertahankan minat masyarakat. Pada tahun ajaran baru 2026/2027, sekolah tersebut menerima 31 siswa baru yang dibagi dalam dua rombongan belajar (rombel). Secara keseluruhan, jumlah peserta didik di MIN 1 Kukar kini mencapai 230 orang.

“Di sekitar kami ada tiga sekolah dasar. Alhamdulillah, jumlah siswa di madrasah kami masih termasuk yang terbanyak, sehingga antusiasme masyarakat masih cukup baik,” ungkap Iwan.

Ia menambahkan, selama ini Pemkab Kukar tetap memberikan dukungan kepada madrasah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten. Selain itu, terdapat bantuan insentif bagi guru madrasah swasta. Namun, menurutnya, bantuan tersebut belum menyentuh kebutuhan seragam sekolah bagi peserta didik.

Iwan berharap Pemkab Kukar dapat memperluas cakupan program seragam gratis agar turut menyasar siswa madrasah.

“Harapan kami sederhana, jangan ada perbedaan antara sekolah umum dan madrasah. Semua siswa adalah anak-anak Kukar yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah, mengatakan bahwa untuk seragam sekolah gratis saat ini dikhususkan untuk yang negeri dan swasta. Sementara untuk yang MIN MTS itu dibawah kewenangan Kemenang Kukar.

“Harapannya kedepan program ini bisa menjangkau ke seluruh sekolah yang ada di Kukar,” tutupnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *