KUKAR: Rekrutmen terbuka Pendekar (Pendamping Dedikasi Kukar Idaman Terbaik) Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat perhatian dari DPRD Kukar.
Komisi I DPRD Kukar menilai proses seleksi harus dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan pengalaman calon pendamping agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan keberadaan Pendekar Idaman Terbaik merupakan kebutuhan yang telah diperhitungkan oleh DPMD. Karena itu, ia menekankan agar rekrutmen tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memastikan peserta memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat.
“Yang penting jangan sampai mubazir. Selama keberadaan pendamping memang menjadi kebutuhan dan tidak tumpang tindih dengan tugas yang sudah ada, maka proses rekrutmennya harus benar-benar selektif dan transparan,” ujarnya Kamis (2/7/2026).
Menurut Desman, pengalaman menjadi salah satu aspek penting yang harus diprioritaskan. Sebab, para pendamping nantinya akan bertugas di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan sehingga dituntut memahami kondisi masyarakat serta mampu menjalankan fungsi pendampingan secara maksimal.
Ia mengingatkan agar jangan sampai tenaga pendamping yang direkrut justru mengalami kesulitan saat menjalankan tugas karena minim pengalaman.
Selain itu, Desman mendorong agar masyarakat lokal diberikan kesempatan lebih besar dalam proses rekrutmen. Menurutnya, warga setempat lebih memahami karakteristik wilayah sehingga dinilai lebih siap mendampingi masyarakat dibandingkan tenaga dari luar daerah.
“Kalau masyarakat lokal diberdayakan, mereka tentu lebih mengetahui kondisi desa atau kelurahannya. Jangan sampai setelah ditempatkan justru tidak betah karena jauh dari domisili, akhirnya mengganggu pelaksanaan program,” katanya.
Ia berharap panitia seleksi juga mempertimbangkan aspek domisili dan kesiapan calon pendamping agar penempatan berjalan efektif serta tidak menimbulkan kekosongan tenaga di lapangan.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan rekrutmen Pendekar Idaman Terbaik Tahun 2026 bertujuan menghadirkan tenaga pendamping yang kompeten dan berdedikasi untuk mendukung percepatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Rekrutmen dibuka untuk dua kategori, yakni Pendekar Idaman Terbaik tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan. Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah tugas, berusia minimal 24 tahun untuk tingkat kecamatan dan 21 tahun untuk tingkat desa/kelurahan, serta berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
“Selain memenuhi persyaratan administrasi, calon pendamping juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas maupun pengorganisasian masyarakat,” jelasnya.
DPMD juga mewajibkan peserta melengkapi berbagai dokumen seperti KTP, KK, ijazah, NPWP, daftar riwayat hidup, SKCK, surat keterangan sehat, hingga portofolio kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari proses seleksi untuk mendapatkan tenaga pendamping yang profesional dan berintegritas. (and)





