TENGGARONG-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar bakal melakukan penataan kembali pedagang pasar, dalam rangka persiapan penempatan di Pasar Tangga Arung tersebut.
“Kita akan tata ulang penempatan pedagang, setelah nanti pembangunan pasar selesai dan secara legal diserahterimakan ke Disperindag.” kata Kepala Disperindag Kukar Arfan Boma Pratama, Sabtu (25/11/2023) di Tenggarong.
Ia menyebutkan, penataan tersebut pastinya melibatkan sejumlah pedagang pasar, Satpol PP, Dishub Kukar, Dinas Koperasi dan UKM dalam membahas hal tersebut.
“Nanti kita sepakati di lantai 1 itu apa dan lantai 2 itu apa, apa berdasarkan jenis dagangannya atau bagaimana,” sebutnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan Disperindag Kukar bahwa, jumlah pedagang di Pasar Tangga Arung sekitar 703. Pedagang tersebut terbagi menjadi 4 kriteria diantaranya, ada pedagang yang aktif bayar retribusi dan masih beroperasi.
Kemudian, ada pedagang yang aktif bayar retribusi namun tidak beroperasi. Ada pedagang yang beroperasi tapi tidak aktif bayar retribusi, dan ada yang tidak beroperasi juga tidak bayar retribusi.
“Kriteria tersebut juga akan kami diskusikan, karena tidak mungkin juga perlakuannya sama,” ungkapnya.
Dirinya berharap, ketika pasar Tangga Arung sudah beroperasi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang.
“Kami berharap dengan adanya pasar Tangga Arung eknomi masyarakat akan meningkat,” tutupnya.(*)

















